Berita

Pesawat Nepal Airlines yang hampir bertabrakan dengan India Air, pada Jumat, 24 Maret 2023/Net

Dunia

Nepal Airlines Nyaris Tabrakan dengan India Air, Otoritas Penerbangan Langsung Skors Staf Pengawas

SENIN, 27 MARET 2023 | 14:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tiga pekerja lalu lintas udara Nepal diskors dari jabatannya, Senin (27/3), setelah menyebabkan pesawat Nepal Airlines nyaris bertabrakan dengan India Air pada pekan lalu.

Menurut juru bicara dari Otoritas Penerbangan Sipil Nepal (CAAN), Jagannath Niroula, ketiga pengawas itu dianggap telah melakukan kecerobohan dalam bekerja.

“Pengontrol lalu lintas udara Bandara Internasional Tribhuvan yang terlibat dalam insiden lalu lintas telah ditangguhkan dari jabatannya hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata CAAN, dalam pernyataannya.


Selain itu, otoritas Nepal juga telah menyurati badan penerbangan India untuk menyelidiki pihak penerbangan yang membuat India Air tiba-tiba turun dan hampir menabrak pesawat milik Nepal.

“Kami telah menulis surat kepada otoritas penerbangan India, meminta mereka untuk mengevaluasi kejadian tersebut dan mengambil tindakan serta menginformasikannya kepada kami sebagaimana mestinya,” kata juru bicara, Niroula.

Berdasarkan laporan yang dimuat The National, pihak Nepal telah membentuk komite khusus untuk menyelidiki insiden yang terjadi pada Jumat (24/3), ketika pesawatnya yang berada di ketinggian 4.572 meter, nyaris kecelakaan dengan India Air yang berada di ketinggian 5.800 meter untuk sama-sama mendarat di bandara Kathmandu.

Meski kecelakaan itu berhasil dihindari, akan tetapi insiden tersebut telah menggegerkan Nepal, yang pesawatnya tiga bulan lalu juga mengalami kecelakaan karena jatuh ke jurang, yang menyebabkan 68 penumpang meninggal dunia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya