Berita

Pesawat Nepal Airlines yang hampir bertabrakan dengan India Air, pada Jumat, 24 Maret 2023/Net

Dunia

Nepal Airlines Nyaris Tabrakan dengan India Air, Otoritas Penerbangan Langsung Skors Staf Pengawas

SENIN, 27 MARET 2023 | 14:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tiga pekerja lalu lintas udara Nepal diskors dari jabatannya, Senin (27/3), setelah menyebabkan pesawat Nepal Airlines nyaris bertabrakan dengan India Air pada pekan lalu.

Menurut juru bicara dari Otoritas Penerbangan Sipil Nepal (CAAN), Jagannath Niroula, ketiga pengawas itu dianggap telah melakukan kecerobohan dalam bekerja.

“Pengontrol lalu lintas udara Bandara Internasional Tribhuvan yang terlibat dalam insiden lalu lintas telah ditangguhkan dari jabatannya hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata CAAN, dalam pernyataannya.


Selain itu, otoritas Nepal juga telah menyurati badan penerbangan India untuk menyelidiki pihak penerbangan yang membuat India Air tiba-tiba turun dan hampir menabrak pesawat milik Nepal.

“Kami telah menulis surat kepada otoritas penerbangan India, meminta mereka untuk mengevaluasi kejadian tersebut dan mengambil tindakan serta menginformasikannya kepada kami sebagaimana mestinya,” kata juru bicara, Niroula.

Berdasarkan laporan yang dimuat The National, pihak Nepal telah membentuk komite khusus untuk menyelidiki insiden yang terjadi pada Jumat (24/3), ketika pesawatnya yang berada di ketinggian 4.572 meter, nyaris kecelakaan dengan India Air yang berada di ketinggian 5.800 meter untuk sama-sama mendarat di bandara Kathmandu.

Meski kecelakaan itu berhasil dihindari, akan tetapi insiden tersebut telah menggegerkan Nepal, yang pesawatnya tiga bulan lalu juga mengalami kecelakaan karena jatuh ke jurang, yang menyebabkan 68 penumpang meninggal dunia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya