Berita

Pesawat Nepal Airlines yang hampir bertabrakan dengan India Air, pada Jumat, 24 Maret 2023/Net

Dunia

Nepal Airlines Nyaris Tabrakan dengan India Air, Otoritas Penerbangan Langsung Skors Staf Pengawas

SENIN, 27 MARET 2023 | 14:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tiga pekerja lalu lintas udara Nepal diskors dari jabatannya, Senin (27/3), setelah menyebabkan pesawat Nepal Airlines nyaris bertabrakan dengan India Air pada pekan lalu.

Menurut juru bicara dari Otoritas Penerbangan Sipil Nepal (CAAN), Jagannath Niroula, ketiga pengawas itu dianggap telah melakukan kecerobohan dalam bekerja.

“Pengontrol lalu lintas udara Bandara Internasional Tribhuvan yang terlibat dalam insiden lalu lintas telah ditangguhkan dari jabatannya hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata CAAN, dalam pernyataannya.


Selain itu, otoritas Nepal juga telah menyurati badan penerbangan India untuk menyelidiki pihak penerbangan yang membuat India Air tiba-tiba turun dan hampir menabrak pesawat milik Nepal.

“Kami telah menulis surat kepada otoritas penerbangan India, meminta mereka untuk mengevaluasi kejadian tersebut dan mengambil tindakan serta menginformasikannya kepada kami sebagaimana mestinya,” kata juru bicara, Niroula.

Berdasarkan laporan yang dimuat The National, pihak Nepal telah membentuk komite khusus untuk menyelidiki insiden yang terjadi pada Jumat (24/3), ketika pesawatnya yang berada di ketinggian 4.572 meter, nyaris kecelakaan dengan India Air yang berada di ketinggian 5.800 meter untuk sama-sama mendarat di bandara Kathmandu.

Meski kecelakaan itu berhasil dihindari, akan tetapi insiden tersebut telah menggegerkan Nepal, yang pesawatnya tiga bulan lalu juga mengalami kecelakaan karena jatuh ke jurang, yang menyebabkan 68 penumpang meninggal dunia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya