Berita

Pesawat Nepal Airlines yang hampir bertabrakan dengan India Air, pada Jumat, 24 Maret 2023/Net

Dunia

Nepal Airlines Nyaris Tabrakan dengan India Air, Otoritas Penerbangan Langsung Skors Staf Pengawas

SENIN, 27 MARET 2023 | 14:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tiga pekerja lalu lintas udara Nepal diskors dari jabatannya, Senin (27/3), setelah menyebabkan pesawat Nepal Airlines nyaris bertabrakan dengan India Air pada pekan lalu.

Menurut juru bicara dari Otoritas Penerbangan Sipil Nepal (CAAN), Jagannath Niroula, ketiga pengawas itu dianggap telah melakukan kecerobohan dalam bekerja.

“Pengontrol lalu lintas udara Bandara Internasional Tribhuvan yang terlibat dalam insiden lalu lintas telah ditangguhkan dari jabatannya hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata CAAN, dalam pernyataannya.


Selain itu, otoritas Nepal juga telah menyurati badan penerbangan India untuk menyelidiki pihak penerbangan yang membuat India Air tiba-tiba turun dan hampir menabrak pesawat milik Nepal.

“Kami telah menulis surat kepada otoritas penerbangan India, meminta mereka untuk mengevaluasi kejadian tersebut dan mengambil tindakan serta menginformasikannya kepada kami sebagaimana mestinya,” kata juru bicara, Niroula.

Berdasarkan laporan yang dimuat The National, pihak Nepal telah membentuk komite khusus untuk menyelidiki insiden yang terjadi pada Jumat (24/3), ketika pesawatnya yang berada di ketinggian 4.572 meter, nyaris kecelakaan dengan India Air yang berada di ketinggian 5.800 meter untuk sama-sama mendarat di bandara Kathmandu.

Meski kecelakaan itu berhasil dihindari, akan tetapi insiden tersebut telah menggegerkan Nepal, yang pesawatnya tiga bulan lalu juga mengalami kecelakaan karena jatuh ke jurang, yang menyebabkan 68 penumpang meninggal dunia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya