Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno/Ist

Politik

Jawab Luhut, Adi Prayitno: Kritik Pemerintah Tak Harus Masuk Pemerintahan

MINGGU, 26 MARET 2023 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Siapa pun bebas menyampaikan kritikan kepada pemerintah, baik yang pernah berada di dalam lingkaran pemerintah maupun yang belum pernah.

Begitu tegas pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang seolah meminta orang yang belum pernah masuk pemerintahan melancarkan kritik.

"Seakan-akan haram hukumnya kritik pemerintah kalau tak pernah di pemerintahan," kata Adi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/3).


Asumsi Luhut tersebut sama halnya dengan haram mengkritik DPR RI kalau tidak pernah jadi anggota dewan dan haram mengkritik presiden kalau tidak pernah pimpin negara.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) itu menambahkan, kalau pengkritik pemerintah harus pernah di pemerintahan, maka negara ini sepi dari kritikan.

"Kalau yang bisa kritik presiden harus mantan presiden, ya sedikit yang bisa kritik presiden. Masak mau kritik presiden harus jadi presiden dulu,“ tegasnya.

Dalam acara Digital Government Award SPBE Summit 2023, Luhut mengatakan pengkritik pemerintah kerap mengkritik tanpa landasan yang kuat. Dia pun menegaskan bahwa tak mudah dalam mengatur negara.

"Orang nggak pernah di pemerintahan nggak usah banyak omong, tidak gampang mengerjakan ini," kata Luhut.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya