Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/Net

Politik

Respons Pernyataan Arteria Dahlan, Siaga 98 Dukung Mahfud MD Tetap Jalankan Tugas sebagai Ketua Komite TPPU

MINGGU, 26 MARET 2023 | 02:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menko Polhukam, Mahfud MD, tidak bisa dikategorikan sebagai pihak yang melanggar kerahasiaan sebagaimana Pasal 11 ayat (1) UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana pencucian Uang.

Demikian ditegaskan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98, Hasanuddin, menanggapi pernyataan Arteria Dahlan yang menyebut data temuan TPPU sejumlah Rp 349 triliun di Kemenkeu seharusnya tidak diungkap oleh penerima dokumen TPPU, Sabtu (25/3).

Hasanuddin menilai pernyataan Mahfud MD masih dalam ruang lingkup tugasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU atau Ketua Komite TPPU.


“Ini masih ruang lingkup memenuhi kewajibannya. Sebagaimana diatur di ayat (3) Pasal 11. Mengkoordinasikan dan memantau pencegahan dan pemberantasan TPPU, dan yang disampaikan masih bersifat umum, bukan informasi terperinci. Hanya saja, caranya yang di luar kelaziman. Mengumumkan secara terbuka,” tuturnya.

Aktivis 98 ini mengingatkan, semestinya hal tersebut dikoordinasikan di dalam rapat Komite TPPU, di mana Mahfud MD menjadi ketua dan Menkeu Sri Mulyani bagian dari Komite tersebut.

“Ketidaklaziman ini yang patut disayangkan, karena upaya penyelidikan berubah menjadi forum politik,” ucap Hasanuddin

Demikian juga halnya PPATK dan Menkeu, belum dapat dikategorikan melanggar Pasal 11. Karena ini masih dalam ruang lingkup tugasnya dan keinginan kuat publik yang ingin hal ini dibuka secara transparan.

“Polemik ini terjadi, semata soal koordinasi di internal Komite TPPU yang tidak berjalan baik,” tutupnya.

Diwartakan Kantor Berita Politik RMOL, anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar Pasal 11 UU 8/2010, mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator) ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” ucap Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja antara PPATK dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa kemarin (21/3).

Pernyataan Arteria itu menjadi menarik, kalau dikaitkan dengan kejadian sebelumnya. Yakni ketika Menko Polhukam Mahfud MD, yang menyebut ada transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya