Berita

Pemimpin oposisi dari partai Kongres, Rahul Gandhi/Net

Dunia

Cemarkan Nama Baik PM Modi, Pemimpin Oposisi India Dijatuhi Hukuman Dua Tahun Penjara

SABTU, 25 MARET 2023 | 00:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemimpin oposisi India dijatuhi hukuman dua tahun penjara, setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik, yang mengarah kepada Perdana Menteri Narendra Modi.

Putusan itu dijatuhkan oleh Pengadilan Surat di Gujarat kepada pemimpin partai Kongres, Rahul Gandhi, setelah kasusnya diajukan oleh Partai Bharatiya Janata (BJP), partai berkuasa milik Modi.

“Tertuduh Rahul Gandhi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara,” kata Hakim Agung Pengadilan Surat, Harish Varma, dimuat Asia One, Jumat (24/3).


Menurut anggota parlemen Gujarat dari partai BJP, Purnesh Modi, pemimpin oposisi dari Partai Kongres itu dianggap telah melakukan fitnah, setelah pidatonya dalam pemilu pada 2019 lalu mempertanyakan mengapa semua pencuri memiliki nama belakang Modi.

Atas hukuman yang diberikan kepada Gandhi, seorang penasihat pemerintah federal, Kanchan Gupta memperkirakan bahwa Gandhi kemungkinan dapat menghadapi diskualifikasi langsung dari parlemen jika vonisnya telah dibacakan.

Sementara, Gandhi sendiri telah menolak tuduhan pengadilan, dengan mengatakan bahwa komentarnya tidak bertentangan dan tidak menyinggung komunitas mana pun.

Saat ini, pihak oposisi yang tidak menerima keputusan tersebut dengan berencana melakukan aksi demonstrasi, akan mengajukan banding kepada pengadilan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya