Berita

Petinggi Koalisi Perubahan saat umumkan dukungan untuk Anies Baswedan sebagai Capres 2024/RMOL

Politik

Ini 6 Poin Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan

JUMAT, 24 MARET 2023 | 17:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terdapat enam poin dalam Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang telah dideklarasikan Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS.

Piagam itu telah diteken oleh masing-masing ketua umum partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat.

"Pertama membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau yang kita sebut dengan Koalisi Perubahan," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya saat jumpa pers di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/3).


Butir kedua, kata Riefky, Koalisi Perubahan sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai calon Presiden 2024-2029.

Selanjutnya, Koalisi Perubahan memberi mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya.

“Keempat, memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya, dalam rangka memperluas basis dukungan," kata Riefky.

Butir kelima, lanjut Riefky, yakni membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil.

"Keenam pada waktunya mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Jadi itu yang menjadi enam poin di dalam piagam yang ditandatangani oleh tiga ketua umum partai," demikian Riefky.

Hadir saat jumpa pers perwakilan masing-masing peserta Koalisi Perubahan, seperti Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya dan Sugeng Suparwoto, Ketua DPP PKS Al Muzammil, Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Sohibul Iman, dan Perwakilan Tim Kecil Anies Baswedan, Sudirman Said.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya