Berita

Parlemen Hongaria/Net

Dunia

Terbentur Aturan Negara, Hongaria Tidak Bisa Laksanakan Perintah ICC untuk Tangkap Putin

JUMAT, 24 MARET 2023 | 08:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mendapat tanggapan pejabat Hongaria.

Kepala staf Perdana Menteri Viktor Orban, Gergely Gulyas, mengatakan pada Kamis (23/3) bahwa negaranya tidak dapat mengikuti perintah ICC, sebab konstitusi negara tidak akan mengizinkan penegakannya.

"Kami dapat mengacu pada undang-undang Hongaria, dan berdasarkan itu kami tidak dapat menangkap presiden Rusia, karena undang-undang ICC belum diumumkan di Hongaria," kata Gulyas saat pers konferensi di Budapest, seperti dikutip dari RT, Jumat (24/3).


“Keputusan ini bukanlah yang paling menguntungkan karena membawa hal-hal ke arah eskalasi lebih lanjut dan bukan menuju perdamaian,” katanya, mengacu pada surat perintah ICC, yang mengkualifikasikannya sebagai
pendapat pribadi dan subyektif.

Hongaria memang meratifikasi Statuta Roma, dan sebenarnya termasuk di antara negara-negara NATO dan sekutu AS lainnya yang mengirim ICC rujukan kriminal ke Ukraina pada 2 Maret, setidaknya menurut pengadilan.

Pekan lalu, ICC menyerukan penangkapan Putin dan komisaris hak anak Rusia Maria Lvova-Belova, menuduh mereka bertanggung jawab atas kejahatan perang yang mengacu pada evakuasi paksa anak-anak dari zona pertempuran, yang menurut Ukraina sebagai penculikan.

Moskow menanggapi dengan mengatakan ICC tidak memiliki otoritas atau legitimasi, karena Rusia tidak pernah meratifikasi Statuta Roma 1998 yang membentuk pengadilan tersebut.

Mantan presiden Dmitry Medvedev mengatakan bahwa tuduhan itu berarti kehancuran total hukum internasional.

Pihak berwenang Rusia bereaksi atas surat perintah tersebut dengan balik meluncurkan penyelidikan terhadap para pejabat ICC.

Washington, yang sangat mendukung surat perintah penangkapan Putin, sebenarnya juga bukan anggota dari ICC.

Setelah menarik tanda tangannya pada Perjanjian Roma pada 2002, Kongres AS bahkan mengesahkan undang-undang yang mengizinkan penggunaan kekuatan militer untuk menyelamatkan setiap orang Amerika atau anggota militer sekutu, jika mereka ditahan di Den Haag, Belanda.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya