Berita

Parlemen Hongaria/Net

Dunia

Terbentur Aturan Negara, Hongaria Tidak Bisa Laksanakan Perintah ICC untuk Tangkap Putin

JUMAT, 24 MARET 2023 | 08:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mendapat tanggapan pejabat Hongaria.

Kepala staf Perdana Menteri Viktor Orban, Gergely Gulyas, mengatakan pada Kamis (23/3) bahwa negaranya tidak dapat mengikuti perintah ICC, sebab konstitusi negara tidak akan mengizinkan penegakannya.

"Kami dapat mengacu pada undang-undang Hongaria, dan berdasarkan itu kami tidak dapat menangkap presiden Rusia, karena undang-undang ICC belum diumumkan di Hongaria," kata Gulyas saat pers konferensi di Budapest, seperti dikutip dari RT, Jumat (24/3).

“Keputusan ini bukanlah yang paling menguntungkan karena membawa hal-hal ke arah eskalasi lebih lanjut dan bukan menuju perdamaian,” katanya, mengacu pada surat perintah ICC, yang mengkualifikasikannya sebagai
pendapat pribadi dan subyektif.

Hongaria memang meratifikasi Statuta Roma, dan sebenarnya termasuk di antara negara-negara NATO dan sekutu AS lainnya yang mengirim ICC rujukan kriminal ke Ukraina pada 2 Maret, setidaknya menurut pengadilan.

Pekan lalu, ICC menyerukan penangkapan Putin dan komisaris hak anak Rusia Maria Lvova-Belova, menuduh mereka bertanggung jawab atas kejahatan perang yang mengacu pada evakuasi paksa anak-anak dari zona pertempuran, yang menurut Ukraina sebagai penculikan.

Moskow menanggapi dengan mengatakan ICC tidak memiliki otoritas atau legitimasi, karena Rusia tidak pernah meratifikasi Statuta Roma 1998 yang membentuk pengadilan tersebut.

Mantan presiden Dmitry Medvedev mengatakan bahwa tuduhan itu berarti kehancuran total hukum internasional.

Pihak berwenang Rusia bereaksi atas surat perintah tersebut dengan balik meluncurkan penyelidikan terhadap para pejabat ICC.

Washington, yang sangat mendukung surat perintah penangkapan Putin, sebenarnya juga bukan anggota dari ICC.

Setelah menarik tanda tangannya pada Perjanjian Roma pada 2002, Kongres AS bahkan mengesahkan undang-undang yang mengizinkan penggunaan kekuatan militer untuk menyelamatkan setiap orang Amerika atau anggota militer sekutu, jika mereka ditahan di Den Haag, Belanda.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya