Berita

Parlemen Hongaria/Net

Dunia

Terbentur Aturan Negara, Hongaria Tidak Bisa Laksanakan Perintah ICC untuk Tangkap Putin

JUMAT, 24 MARET 2023 | 08:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mendapat tanggapan pejabat Hongaria.

Kepala staf Perdana Menteri Viktor Orban, Gergely Gulyas, mengatakan pada Kamis (23/3) bahwa negaranya tidak dapat mengikuti perintah ICC, sebab konstitusi negara tidak akan mengizinkan penegakannya.

"Kami dapat mengacu pada undang-undang Hongaria, dan berdasarkan itu kami tidak dapat menangkap presiden Rusia, karena undang-undang ICC belum diumumkan di Hongaria," kata Gulyas saat pers konferensi di Budapest, seperti dikutip dari RT, Jumat (24/3).


“Keputusan ini bukanlah yang paling menguntungkan karena membawa hal-hal ke arah eskalasi lebih lanjut dan bukan menuju perdamaian,” katanya, mengacu pada surat perintah ICC, yang mengkualifikasikannya sebagai
pendapat pribadi dan subyektif.

Hongaria memang meratifikasi Statuta Roma, dan sebenarnya termasuk di antara negara-negara NATO dan sekutu AS lainnya yang mengirim ICC rujukan kriminal ke Ukraina pada 2 Maret, setidaknya menurut pengadilan.

Pekan lalu, ICC menyerukan penangkapan Putin dan komisaris hak anak Rusia Maria Lvova-Belova, menuduh mereka bertanggung jawab atas kejahatan perang yang mengacu pada evakuasi paksa anak-anak dari zona pertempuran, yang menurut Ukraina sebagai penculikan.

Moskow menanggapi dengan mengatakan ICC tidak memiliki otoritas atau legitimasi, karena Rusia tidak pernah meratifikasi Statuta Roma 1998 yang membentuk pengadilan tersebut.

Mantan presiden Dmitry Medvedev mengatakan bahwa tuduhan itu berarti kehancuran total hukum internasional.

Pihak berwenang Rusia bereaksi atas surat perintah tersebut dengan balik meluncurkan penyelidikan terhadap para pejabat ICC.

Washington, yang sangat mendukung surat perintah penangkapan Putin, sebenarnya juga bukan anggota dari ICC.

Setelah menarik tanda tangannya pada Perjanjian Roma pada 2002, Kongres AS bahkan mengesahkan undang-undang yang mengizinkan penggunaan kekuatan militer untuk menyelamatkan setiap orang Amerika atau anggota militer sekutu, jika mereka ditahan di Den Haag, Belanda.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya