Berita

Parlemen Hongaria/Net

Dunia

Terbentur Aturan Negara, Hongaria Tidak Bisa Laksanakan Perintah ICC untuk Tangkap Putin

JUMAT, 24 MARET 2023 | 08:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mendapat tanggapan pejabat Hongaria.

Kepala staf Perdana Menteri Viktor Orban, Gergely Gulyas, mengatakan pada Kamis (23/3) bahwa negaranya tidak dapat mengikuti perintah ICC, sebab konstitusi negara tidak akan mengizinkan penegakannya.

"Kami dapat mengacu pada undang-undang Hongaria, dan berdasarkan itu kami tidak dapat menangkap presiden Rusia, karena undang-undang ICC belum diumumkan di Hongaria," kata Gulyas saat pers konferensi di Budapest, seperti dikutip dari RT, Jumat (24/3).


“Keputusan ini bukanlah yang paling menguntungkan karena membawa hal-hal ke arah eskalasi lebih lanjut dan bukan menuju perdamaian,” katanya, mengacu pada surat perintah ICC, yang mengkualifikasikannya sebagai
pendapat pribadi dan subyektif.

Hongaria memang meratifikasi Statuta Roma, dan sebenarnya termasuk di antara negara-negara NATO dan sekutu AS lainnya yang mengirim ICC rujukan kriminal ke Ukraina pada 2 Maret, setidaknya menurut pengadilan.

Pekan lalu, ICC menyerukan penangkapan Putin dan komisaris hak anak Rusia Maria Lvova-Belova, menuduh mereka bertanggung jawab atas kejahatan perang yang mengacu pada evakuasi paksa anak-anak dari zona pertempuran, yang menurut Ukraina sebagai penculikan.

Moskow menanggapi dengan mengatakan ICC tidak memiliki otoritas atau legitimasi, karena Rusia tidak pernah meratifikasi Statuta Roma 1998 yang membentuk pengadilan tersebut.

Mantan presiden Dmitry Medvedev mengatakan bahwa tuduhan itu berarti kehancuran total hukum internasional.

Pihak berwenang Rusia bereaksi atas surat perintah tersebut dengan balik meluncurkan penyelidikan terhadap para pejabat ICC.

Washington, yang sangat mendukung surat perintah penangkapan Putin, sebenarnya juga bukan anggota dari ICC.

Setelah menarik tanda tangannya pada Perjanjian Roma pada 2002, Kongres AS bahkan mengesahkan undang-undang yang mengizinkan penggunaan kekuatan militer untuk menyelamatkan setiap orang Amerika atau anggota militer sekutu, jika mereka ditahan di Den Haag, Belanda.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya