Berita

Parlemen Hongaria/Net

Dunia

Terbentur Aturan Negara, Hongaria Tidak Bisa Laksanakan Perintah ICC untuk Tangkap Putin

JUMAT, 24 MARET 2023 | 08:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mendapat tanggapan pejabat Hongaria.

Kepala staf Perdana Menteri Viktor Orban, Gergely Gulyas, mengatakan pada Kamis (23/3) bahwa negaranya tidak dapat mengikuti perintah ICC, sebab konstitusi negara tidak akan mengizinkan penegakannya.

"Kami dapat mengacu pada undang-undang Hongaria, dan berdasarkan itu kami tidak dapat menangkap presiden Rusia, karena undang-undang ICC belum diumumkan di Hongaria," kata Gulyas saat pers konferensi di Budapest, seperti dikutip dari RT, Jumat (24/3).

“Keputusan ini bukanlah yang paling menguntungkan karena membawa hal-hal ke arah eskalasi lebih lanjut dan bukan menuju perdamaian,” katanya, mengacu pada surat perintah ICC, yang mengkualifikasikannya sebagai
pendapat pribadi dan subyektif.

Hongaria memang meratifikasi Statuta Roma, dan sebenarnya termasuk di antara negara-negara NATO dan sekutu AS lainnya yang mengirim ICC rujukan kriminal ke Ukraina pada 2 Maret, setidaknya menurut pengadilan.

Pekan lalu, ICC menyerukan penangkapan Putin dan komisaris hak anak Rusia Maria Lvova-Belova, menuduh mereka bertanggung jawab atas kejahatan perang yang mengacu pada evakuasi paksa anak-anak dari zona pertempuran, yang menurut Ukraina sebagai penculikan.

Moskow menanggapi dengan mengatakan ICC tidak memiliki otoritas atau legitimasi, karena Rusia tidak pernah meratifikasi Statuta Roma 1998 yang membentuk pengadilan tersebut.

Mantan presiden Dmitry Medvedev mengatakan bahwa tuduhan itu berarti kehancuran total hukum internasional.

Pihak berwenang Rusia bereaksi atas surat perintah tersebut dengan balik meluncurkan penyelidikan terhadap para pejabat ICC.

Washington, yang sangat mendukung surat perintah penangkapan Putin, sebenarnya juga bukan anggota dari ICC.

Setelah menarik tanda tangannya pada Perjanjian Roma pada 2002, Kongres AS bahkan mengesahkan undang-undang yang mengizinkan penggunaan kekuatan militer untuk menyelamatkan setiap orang Amerika atau anggota militer sekutu, jika mereka ditahan di Den Haag, Belanda.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

Presiden Prabowo Puji Mentan Amran atas Pengendalian Pertanian yang Sangat Baik

Senin, 03 Februari 2025 | 21:39

Alasan Komisi IX DPR dan Kepala Badan Gizi Nasional Rapat Tertutup

Senin, 03 Februari 2025 | 21:25

Fakta di Balik Aksi Bandar Narkoba yang Ngaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi

Senin, 03 Februari 2025 | 21:17

Lima Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Senin, 03 Februari 2025 | 21:00

Bahlil Jegal Warung Kecil, Rakyat Menderita, Prabowo Dikhianati?

Senin, 03 Februari 2025 | 20:53

Demokrat Soroti Munculnya LPG 3 Kg Warna Pink: Jangan Sampai Kuning Kalah

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Inspeksi Coretax, Airlangga Tak Mau Penerimaan Negara Terganggu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Ketua Umum PB IMSU Apresiasi Agus Andrianto Copot Petugas Korup

Senin, 03 Februari 2025 | 20:43

Brimob Polda Jateng Panen 9 Ton Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 03 Februari 2025 | 20:42

Launching MBG di Jatim, Zulhas Serahkan Gapok untuk Siswa Yatim Piatu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:39

Selengkapnya