Berita

Petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang membakar kantor Dispora Sumsel/RMOLSumsel

Nusantara

Kantor Dispora Sumsel Terbakar di Tengah Penyidikan Dana Hibah KONI, Kok Bisa?

JUMAT, 24 MARET 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang berada di Jalan Aerobik, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang terbakar, Kamis malam (23/3) sekitar pukul 20.30 WIB.

Api melalap lantai 3 gedung tersebut. Tepatnya berasal dari ruang kerja Kepala Bidang Sarana Olahraga Dispora Provinsi Sumsel. Kebakaran tersebut cukup mengejutkan.

Terlebih lagi, Dispora Sumsel sedang dalam sorotan lantaran kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel tahun APBD 2021 yang statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.


Kejadian kebakaran itu sendiri diketahui pertama kali oleh petugas jaga malam kantor Dispora Sumsel yakni, M Sidiq (45). Menurutnya, kebakaran terjadi saat kondisi listrik gedung tiba-tiba padam.  Dia pun lalu memeriksa kondisi gedung. Ketika tiba di lantai 3, dirinya sudah melihat api sudah berkobar dari ruangan Kabid Sarana Olahraga.

"Tadinya sempat saya coba padamkan dengan air. Tapi apinya makin besar," kata Sidiq dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Sidiq pun lantas berinisiatif meminta tolong warga dan memanggil pemadam kebakaran untuk memadamkan api.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Iptu Apriansyah menyampaikan kebakaran terjadi di lantai 3 gedung kantor Dispora Provinsi Sumsel.

"Kobaran api berlangsung sekitar 45 menit atau sekitar pukul 21.15 WIB api padam setelah ada tiga unit mobil pemadam yang datang ke TKP, tidak ada korban jiwa," katanya.

Menurutnya, dari hasil olah TKP sementara, sejumlah meja, kursi dan lemari serta beberapa alat elektronik seperti TV, satu unit printer, satu set komputer, AC dan kulkas juga ikut terbakar. Selain itu, ada juga sejumlah dokumen serta berkas ada yang terbakar. Namun, belum diketahui persis apakah dokumen tersebut terkait dengan kasus dana hibah KONI atau tidak.

Sebelumnya, Kejati Sumsel saat ini telah menaikan status perkara dugaan korupsi di KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan Rabu (15/3). Naiknya perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

“Benar saat ini sudah dalam tahap penyidikan terkait perkara dugaan kasus tindak pidana korupsi di KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021,” ujarnya.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya