Berita

Petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang membakar kantor Dispora Sumsel/RMOLSumsel

Nusantara

Kantor Dispora Sumsel Terbakar di Tengah Penyidikan Dana Hibah KONI, Kok Bisa?

JUMAT, 24 MARET 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang berada di Jalan Aerobik, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang terbakar, Kamis malam (23/3) sekitar pukul 20.30 WIB.

Api melalap lantai 3 gedung tersebut. Tepatnya berasal dari ruang kerja Kepala Bidang Sarana Olahraga Dispora Provinsi Sumsel. Kebakaran tersebut cukup mengejutkan.

Terlebih lagi, Dispora Sumsel sedang dalam sorotan lantaran kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel tahun APBD 2021 yang statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.


Kejadian kebakaran itu sendiri diketahui pertama kali oleh petugas jaga malam kantor Dispora Sumsel yakni, M Sidiq (45). Menurutnya, kebakaran terjadi saat kondisi listrik gedung tiba-tiba padam.  Dia pun lalu memeriksa kondisi gedung. Ketika tiba di lantai 3, dirinya sudah melihat api sudah berkobar dari ruangan Kabid Sarana Olahraga.

"Tadinya sempat saya coba padamkan dengan air. Tapi apinya makin besar," kata Sidiq dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Sidiq pun lantas berinisiatif meminta tolong warga dan memanggil pemadam kebakaran untuk memadamkan api.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Iptu Apriansyah menyampaikan kebakaran terjadi di lantai 3 gedung kantor Dispora Provinsi Sumsel.

"Kobaran api berlangsung sekitar 45 menit atau sekitar pukul 21.15 WIB api padam setelah ada tiga unit mobil pemadam yang datang ke TKP, tidak ada korban jiwa," katanya.

Menurutnya, dari hasil olah TKP sementara, sejumlah meja, kursi dan lemari serta beberapa alat elektronik seperti TV, satu unit printer, satu set komputer, AC dan kulkas juga ikut terbakar. Selain itu, ada juga sejumlah dokumen serta berkas ada yang terbakar. Namun, belum diketahui persis apakah dokumen tersebut terkait dengan kasus dana hibah KONI atau tidak.

Sebelumnya, Kejati Sumsel saat ini telah menaikan status perkara dugaan korupsi di KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan Rabu (15/3). Naiknya perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

“Benar saat ini sudah dalam tahap penyidikan terkait perkara dugaan kasus tindak pidana korupsi di KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021,” ujarnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya