Berita

Aparat gabungan di Grobogan merazia kafe karoke yang nekat beroperasi di bulan ramadhan/RMOLJateng

Nusantara

Aparat di Grobogan Razia Karoke Nekat Beroperasi di Bulan Ramadhan

JUMAT, 24 MARET 2023 | 04:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, Dispora dan Polres Grobogan menyisir sejumlah kafe karaoke. Langkah ini ditempuh guna memastikan kafe karaoke tak beroperasi di bulan Ramadhan.

Ada sembilan kafe target penyisiran, empat diataranya di wilayah Letter S Kecamatan Toroh. Meliputi Karaoke Gede, Bariyo, Firgo, dan Zivana 2. Petugas sempat curiga saat ditemukan minuman beralkohol di dalam botol kemasan air mineral. Setelah diperiksa beberapa saat tak ada tanda-tanda kafe buka, petugas pun meninggalkan lokasi.

Penyisiran kemudian dilakukan di wilayah Purwodadi. Kafe karaoke yang didatangi yakni Oke, Queen, Harmoni Indah, Kiss, dan Hotel 21. Dari lima kafe tersebut, Queen diduga masih beroperasi. Petugas pun menyita puluhan botol miras dari lokasi tersebut.


Kabid Penegakan Perda Satpol PP Grobogan Any Erawati mengatakan, operasi tersebut didasarkan pada sejumlah aturan mengenai tempat hiburan malam seperti karaoke wajib tutup selama Ramadhan.

"Menindaklanjuti imbauan Bupati, Kepala Kemenag, serta Kapolres. Juga mendasarkan pada Peraturan Bupati No 12/2018, yang diubah menjadi Perbup No 3/2020 yang mengatur tentang hiburan karaoke dilarang buka pada hari besar dan bulan ramadhan," ujarnya dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (23/3).

Any menerangkan, dari sembilan titik di Kecamatan Toroh dan Purwodadi yang dirazia, hanya satu yang diduga masih beroperasi, yakni Queen. Dari lokasi tersebut, petugas juga menyita puluhan botol miras.

"Di wilayah Purwodadi kami dapatkan satu yang kemungkinan buka. Tadi sudah kita beri pengarahan agar mengikuti. Ada puluhan botol miras juga," ungkapnya.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya