Berita

Aparat gabungan di Grobogan merazia kafe karoke yang nekat beroperasi di bulan ramadhan/RMOLJateng

Nusantara

Aparat di Grobogan Razia Karoke Nekat Beroperasi di Bulan Ramadhan

JUMAT, 24 MARET 2023 | 04:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, Dispora dan Polres Grobogan menyisir sejumlah kafe karaoke. Langkah ini ditempuh guna memastikan kafe karaoke tak beroperasi di bulan Ramadhan.

Ada sembilan kafe target penyisiran, empat diataranya di wilayah Letter S Kecamatan Toroh. Meliputi Karaoke Gede, Bariyo, Firgo, dan Zivana 2. Petugas sempat curiga saat ditemukan minuman beralkohol di dalam botol kemasan air mineral. Setelah diperiksa beberapa saat tak ada tanda-tanda kafe buka, petugas pun meninggalkan lokasi.

Penyisiran kemudian dilakukan di wilayah Purwodadi. Kafe karaoke yang didatangi yakni Oke, Queen, Harmoni Indah, Kiss, dan Hotel 21. Dari lima kafe tersebut, Queen diduga masih beroperasi. Petugas pun menyita puluhan botol miras dari lokasi tersebut.


Kabid Penegakan Perda Satpol PP Grobogan Any Erawati mengatakan, operasi tersebut didasarkan pada sejumlah aturan mengenai tempat hiburan malam seperti karaoke wajib tutup selama Ramadhan.

"Menindaklanjuti imbauan Bupati, Kepala Kemenag, serta Kapolres. Juga mendasarkan pada Peraturan Bupati No 12/2018, yang diubah menjadi Perbup No 3/2020 yang mengatur tentang hiburan karaoke dilarang buka pada hari besar dan bulan ramadhan," ujarnya dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (23/3).

Any menerangkan, dari sembilan titik di Kecamatan Toroh dan Purwodadi yang dirazia, hanya satu yang diduga masih beroperasi, yakni Queen. Dari lokasi tersebut, petugas juga menyita puluhan botol miras.

"Di wilayah Purwodadi kami dapatkan satu yang kemungkinan buka. Tadi sudah kita beri pengarahan agar mengikuti. Ada puluhan botol miras juga," ungkapnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya