Berita

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal saat menyampaikan keterangan pers melalui virtual, Selasa (21/3)/Repro

Politik

Tolak Perppu Ciptaker, Partai Buruh Ancam Mogok Nasional

RABU, 22 MARET 2023 | 03:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Buruh akan mengajukan judicial review (JR) atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi  terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru saja disahkan DPR RI menjadi undang-undang (UU).

Hal ini ditegaskan Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal lewat jumpa pers yang dilakukan secara virtual, Selasa (21/3).

"Dalam waktu satu minggu ke depan, kami akan melakukan judicial review ke mahkamah konstitusi baik uji formil maupun materil. Tetapi kami mungkin agak mengalami kesulitan karena nomor undang-undang itu belum dikeluarkan," kata Said.


Tidak sampai disitu, Partai Buruh juga akan mengajukan permohonan legislative review dan melakukan aksi mogok nasional serta setop produksi yang rencananya dilakukan selama lima hari.

"Mogok nasional ini akan dilakukan 5 juta buruh di 100 ribu pabrik, kita mempersiapkan lima hari seperti di Prancis," tegas Said Iqbal.

Nantinya sebagian buruh akan melakukan aksi di Istana Negara dan DPR RI. Sebagian lainnya menggeruduk kantor-kantor pemerintahan dan sisanya akan gelar aksi di depan gerbang pabrik masing-masing.

"Mogok nasional ini akan dilaksanakan antar Juli dan Agustus. Karena Kami menghormati bulan puasa dan Idulfitri," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya