Berita

Lima gadis Iran yang ditangkap setelah mengunggah video menari tanpa hijab di aplikasi TikTok/Net

Dunia

Posting Joget TikTok tanpa Hijab, Lima Gadis Iran Ditangkap

SENIN, 20 MARET 2023 | 15:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Akibat memposting video menari tanpa hijab di aplikasi TikTok, lima gadis ditangkap oleh aparat Iran, awal bulan ini.

Menurut laporan Iran International pada Minggu (18/3), lima gadis itu juga diwajibkan untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka karena melanggar aturan Iran yang melarang wanita menari di depan umum.

Dalam video tersebut, para gadis menari tanpa menutup kepala mengikuti lagu "Calm Down" karya Selena Gomez dan Rema di wilayah Ekbatan, Teheran.


Menyusul penangkapan kelima gadis itu, perempuan di Iran melakukan penentangan atas keputusan Iran dengan ikut memposting video mereka sendiri menari tanpa jilbab, diiringi lagu yang sama.

Selain itu, pemilik lagu, Gomez dan Rema juga menyatakan dukungan mereka untuk gadis-gadis Iran yang ditangkap di media sosial.

"(Cinta) untuk para wanita muda ini dan semua wanita Iran yang terus berani menuntut perubahan mendasar. Ketahuilah bahwa kekuatan Anda menginspirasi," tulis Gomes dalam postingan Instagramnya.

Rema juga mendukung gadis-gadis itu, dalam akun Twitter pribadinya.

"Untuk semua wanita cantik yang berjuang untuk dunia yang lebih baik, saya terinspirasi oleh Anda, saya bernyanyi untuk Anda dan saya bermimpi bersama Anda," cuitnya.

Pada Januari lalu, pasangan Iran, Astiyaz Haghighi dan Amir Mohammed Ahmadi telah didakwa enam bulan penjara karena memposting video mereka menari di media sosial.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya