Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat hadiri Peringatan 9 Tahun UU Desa di Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/3)/RMOL

Politik

Jawab Tuntutan Kades, Luhut: Tenang, Kami dan Pak Tito Bekerja

MINGGU, 19 MARET 2023 | 19:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah tuntutan dilayangkan seluruh kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dalam Peringatan 9 Tahun UU Desa, bertemakan Membangun Indonesia dari Desa, Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/3).

Dewan Pembina DPP Apdesi Luhut BInsar Panjaitan meminta agar kepala desa bersabar dan tenang, dalam menanti terwujudnya tuntutan para kepala desa tersebut. Salah satunya meminta 10 persen APBN dikucurkan ke dana desa.

“Mengenai UU Desa dan sebagainya. Saya kira tadi sudah dijelaskan, biarlah nanti diproses dengan baik, yang dilakukan dengan tenang, jangan kita menimbulkan pertikaian di antara sesama kita,” kata Luhut saat memberikan sambutannya di acara tersebut.


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menegaskan bahwa pihaknya bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tengah bekerja keras memperjuangkan keinginan seluruh kepala desa.

“Saya sebagai dewan penasihat Apdesi dan juga bagian dari pemerintahan saat ini, saya ucapkan terimakasih sekali lagi kepada anda sekalian, kami dengan Pak Tito bekerja,” katanya.

Dari enam tuntutan kepala desa, kata Luhut, hanya satu yang belum dapat dikabulkan pemerintah, yakni penyeragaman cap kepala desa lantaran bersinggungaan dengan undang-undang.

Namun, pihaknya mengklaim bahwa penyeragaman cap kepala desa sudah disetujui Presiden Joko Widodo, dan tinggal eksekusi.

“Adalagi yang kedua, sedang kami kerjakan, di samping tadi kami kerjakan enam permintaan anda semua yang sudah kami proses, hanya satu yang belum, yaitu cap kepala desa,”ujarnya.

“Karena itu menyangkut UU, dan masih memerlukan proses, tapi, Pak Tito dan saya sudah bekerja untuk mengarahkan itu, dan presiden sudah memberikan perintah untuk kita selesaikan,” demikian Luhut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya