Berita

Cuplikan video @teamnetizen yang mengungkap kacamata mewah merk Gucci milik istri Komjen Agus Andriyanto/Repro

Politik

Setelah Istri Brigjen Endar, Warganet Soroti Gaya Hidup Mewah Istri Kabareskrim Komjen Agus

MINGGU, 19 MARET 2023 | 15:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah istri Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro menjadi sorotan warganet, kini istri dari Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turut disorot lantaran diduga sering membagikan momen kemewahan di media sosial.

Sorotan publik itu lantaran sebuah akun TikTok @teamnetizen membagikan sebuah video yang memperlihatkan foto-foto Komjen Agus bersama istrinya yang dianggap mengenakan pakaian dan aksesoris dengan merek dan harga yang fantastis.

Warganet mengungkapkan gaya hidup istri Komjen Agus seperti kacamata merek Gucci. Bahkan, disebutkan bahwa istri dan anak Agus sering bepergian ke luar negeri.


Hingga Minggu (19/3) pukul 15.20 WIB, terlihat video tersebut sudah ditonton lebih dari 430 ribu kali "Yuk bongkar terus! Kali ini kelakuan hedon istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang terseret kasus suap tambang ilegal nih!" tulis akun @teamnetizen.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa, pihaknya melarang anggotanya mengumbar gaya mewah. Hal itu merupakan jawaban Ramadhan saat berbicara mengenai gaya hidup mewah istri Brigjen Endar.

"Termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon. Tentu kita mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada intruksi tersebut, akan diberikan sanksi," kata Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (16/3).

Sementara itu, terkait istri Brigjen Endar, KPK memastikan akan meminta klarifikasi terhadap Brigjen Endar yang gaya hidup istrinya menjadi sorotan publik.

"Tentu kami dari KPK melalui inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Selain itu kata Ali, KPK juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktifitas dan kegiatan istri dari Brigjen Endar.

"Tentu berikutnya akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan di dalam UU KPK itu sendiri," pungkas Ali.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya