Berita

Cuplikan video @teamnetizen yang mengungkap kacamata mewah merk Gucci milik istri Komjen Agus Andriyanto/Repro

Politik

Setelah Istri Brigjen Endar, Warganet Soroti Gaya Hidup Mewah Istri Kabareskrim Komjen Agus

MINGGU, 19 MARET 2023 | 15:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah istri Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro menjadi sorotan warganet, kini istri dari Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turut disorot lantaran diduga sering membagikan momen kemewahan di media sosial.

Sorotan publik itu lantaran sebuah akun TikTok @teamnetizen membagikan sebuah video yang memperlihatkan foto-foto Komjen Agus bersama istrinya yang dianggap mengenakan pakaian dan aksesoris dengan merek dan harga yang fantastis.

Warganet mengungkapkan gaya hidup istri Komjen Agus seperti kacamata merek Gucci. Bahkan, disebutkan bahwa istri dan anak Agus sering bepergian ke luar negeri.


Hingga Minggu (19/3) pukul 15.20 WIB, terlihat video tersebut sudah ditonton lebih dari 430 ribu kali "Yuk bongkar terus! Kali ini kelakuan hedon istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang terseret kasus suap tambang ilegal nih!" tulis akun @teamnetizen.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa, pihaknya melarang anggotanya mengumbar gaya mewah. Hal itu merupakan jawaban Ramadhan saat berbicara mengenai gaya hidup mewah istri Brigjen Endar.

"Termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon. Tentu kita mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada intruksi tersebut, akan diberikan sanksi," kata Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (16/3).

Sementara itu, terkait istri Brigjen Endar, KPK memastikan akan meminta klarifikasi terhadap Brigjen Endar yang gaya hidup istrinya menjadi sorotan publik.

"Tentu kami dari KPK melalui inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Selain itu kata Ali, KPK juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktifitas dan kegiatan istri dari Brigjen Endar.

"Tentu berikutnya akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan di dalam UU KPK itu sendiri," pungkas Ali.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya