Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lebih dari Tiga Juta Anak Perempuan Afghanistan Terancam Hadapi Masa Depan yang Suram

JUMAT, 17 MARET 2023 | 15:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Masa depan anak perempuan di Afghanistan menjadi semakin tidak pasti, setelah Taliban memerintahkan penutupan sekolah dan larangan belajar.

Menurut sebuah laporan yang diterbitkan organisasi kemanusiaan Save the Children pada Kamis (16/4), lebih dari tiga juta anak perempuan Afghanistan yang pernah terdaftar sekolah, terancam menghadapi masa depan yang suram.

Save The Children menjelaskan, bahwa larangan pendidikan akan mengakibatkan lonjakan risiko pernikahan dini, kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak perempuan.


Direktur Save the Children menyebut Afghanistan sebagai satu-satunya negara di dunia yang tidak mengizinkan anak perempuan bersekolah lebih dari kelas enam.

Ia mengapresiasi perjuangan perempuan dalam mengambil kembali hak-haknya, terutama pendidikan yang merupakan kunci sukses mereka.

"Dengan banyaknya upaya perjuangan perempuan Afghanistan untuk mendapat hak-haknya, menunjukkan bahwa jalan menuju sukses adalah melalui sekolah," ujarnya, seperti dimuat TOLO News.

Siswa perempuan di Afghanistan telah berulang kali menyuarakan keprihatinan atas larangan pendidikan dan meminta Taliban untuk membuka kembali sekolah mereka ketika sekolah dimulai kembali pada 21 Maret.

Warga Kabul juga menuntut agar Taliban membuka kembali sekolah untuk anak perempuan, karena berdasarkan agama Islam anak perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk belajar.

Beberapa siswa laki-laki juga menuntut agar Taliban membuka sekolah bagi anak perempuan sesegera mungkin.

Banyak negara dan organisasi Islam, termasuk Organisasi Kerjasama Islam (OKI), mengutuk larangan perempuan dan anak perempuan untuk bekerja dan pendidikan sebagai pelanggaran hukum Islam.

Sejak 15 Agustus 2021, Taliban telah melarang anak perempuan bersekolah di sekolah menengah, membatasi kebebasan bergerak perempuan dan anak perempuan, mengecualikan perempuan dari sebagian besar wilayah kerja dan melarang perempuan menggunakan taman, pusat kebugaran, dan pemandian umum.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya