Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lebih dari Tiga Juta Anak Perempuan Afghanistan Terancam Hadapi Masa Depan yang Suram

JUMAT, 17 MARET 2023 | 15:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Masa depan anak perempuan di Afghanistan menjadi semakin tidak pasti, setelah Taliban memerintahkan penutupan sekolah dan larangan belajar.

Menurut sebuah laporan yang diterbitkan organisasi kemanusiaan Save the Children pada Kamis (16/4), lebih dari tiga juta anak perempuan Afghanistan yang pernah terdaftar sekolah, terancam menghadapi masa depan yang suram.

Save The Children menjelaskan, bahwa larangan pendidikan akan mengakibatkan lonjakan risiko pernikahan dini, kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak perempuan.


Direktur Save the Children menyebut Afghanistan sebagai satu-satunya negara di dunia yang tidak mengizinkan anak perempuan bersekolah lebih dari kelas enam.

Ia mengapresiasi perjuangan perempuan dalam mengambil kembali hak-haknya, terutama pendidikan yang merupakan kunci sukses mereka.

"Dengan banyaknya upaya perjuangan perempuan Afghanistan untuk mendapat hak-haknya, menunjukkan bahwa jalan menuju sukses adalah melalui sekolah," ujarnya, seperti dimuat TOLO News.

Siswa perempuan di Afghanistan telah berulang kali menyuarakan keprihatinan atas larangan pendidikan dan meminta Taliban untuk membuka kembali sekolah mereka ketika sekolah dimulai kembali pada 21 Maret.

Warga Kabul juga menuntut agar Taliban membuka kembali sekolah untuk anak perempuan, karena berdasarkan agama Islam anak perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk belajar.

Beberapa siswa laki-laki juga menuntut agar Taliban membuka sekolah bagi anak perempuan sesegera mungkin.

Banyak negara dan organisasi Islam, termasuk Organisasi Kerjasama Islam (OKI), mengutuk larangan perempuan dan anak perempuan untuk bekerja dan pendidikan sebagai pelanggaran hukum Islam.

Sejak 15 Agustus 2021, Taliban telah melarang anak perempuan bersekolah di sekolah menengah, membatasi kebebasan bergerak perempuan dan anak perempuan, mengecualikan perempuan dari sebagian besar wilayah kerja dan melarang perempuan menggunakan taman, pusat kebugaran, dan pemandian umum.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya