Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lebih dari Tiga Juta Anak Perempuan Afghanistan Terancam Hadapi Masa Depan yang Suram

JUMAT, 17 MARET 2023 | 15:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Masa depan anak perempuan di Afghanistan menjadi semakin tidak pasti, setelah Taliban memerintahkan penutupan sekolah dan larangan belajar.

Menurut sebuah laporan yang diterbitkan organisasi kemanusiaan Save the Children pada Kamis (16/4), lebih dari tiga juta anak perempuan Afghanistan yang pernah terdaftar sekolah, terancam menghadapi masa depan yang suram.

Save The Children menjelaskan, bahwa larangan pendidikan akan mengakibatkan lonjakan risiko pernikahan dini, kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak perempuan.

Direktur Save the Children menyebut Afghanistan sebagai satu-satunya negara di dunia yang tidak mengizinkan anak perempuan bersekolah lebih dari kelas enam.

Ia mengapresiasi perjuangan perempuan dalam mengambil kembali hak-haknya, terutama pendidikan yang merupakan kunci sukses mereka.

"Dengan banyaknya upaya perjuangan perempuan Afghanistan untuk mendapat hak-haknya, menunjukkan bahwa jalan menuju sukses adalah melalui sekolah," ujarnya, seperti dimuat TOLO News.

Siswa perempuan di Afghanistan telah berulang kali menyuarakan keprihatinan atas larangan pendidikan dan meminta Taliban untuk membuka kembali sekolah mereka ketika sekolah dimulai kembali pada 21 Maret.

Warga Kabul juga menuntut agar Taliban membuka kembali sekolah untuk anak perempuan, karena berdasarkan agama Islam anak perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk belajar.

Beberapa siswa laki-laki juga menuntut agar Taliban membuka sekolah bagi anak perempuan sesegera mungkin.

Banyak negara dan organisasi Islam, termasuk Organisasi Kerjasama Islam (OKI), mengutuk larangan perempuan dan anak perempuan untuk bekerja dan pendidikan sebagai pelanggaran hukum Islam.

Sejak 15 Agustus 2021, Taliban telah melarang anak perempuan bersekolah di sekolah menengah, membatasi kebebasan bergerak perempuan dan anak perempuan, mengecualikan perempuan dari sebagian besar wilayah kerja dan melarang perempuan menggunakan taman, pusat kebugaran, dan pemandian umum.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya