Berita

Surat Edaran Sekda Purbalingga agar ASN menjaga netralitas pada Pemilu Serentak 2024/RMOLJateng

Nusantara

ASN Purbalingga Diwanti-wanti Tidak Terlibat Kampanye Pemilu

JUMAT, 17 MARET 2023 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aparatur Sipil Negara (ASN) terus diingatkan untuk menjaga netralitasnya pada menjelang maupun saat perhelatan Pemilu dan Pilkada 2024. Termasuk para ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Sekretaris Daerah Purbalingga Nomor 800/3871 tanggal 27 Februari 2023.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (16/3), netralitas dalam SE tersebut mempunyai makna tidak berpihak, bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN yakni mengutamakan kepentingan negara, taat kepada peraturan perundang-undangan, profesionalisme. dan bermoral tinggi.


Guna menjaga netralitasnya, SE Sekda Purbalingga juga mengatur larangan yakni dukungan kepada Capres/Cawapres, DPR, DPRD, calon kepala daerah dan wakilnya.

Termasuk larangan ikut dalam kegiatan kampanye dan menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kampanye. Serta larangan berpihak sebelum, selama, dan sesudah kampanye.

Untuk menghindari konflik, ASN juga dilarang mengunggah, menanggapi seperti like, komentar, dan sejenisnya atau menyebarluaskan gambar bakal calon capres/cawapres, DPR, DPRD, calon kepala daerah dan wakilnya melalui media online dan media sosial. Termasuk foto bersama dengan para bakal calon pada Pemilu dan Pilkada 2024.

Jika terjadi keberpihakan, maka akan dikenakan sanksi sebagaimana Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS. Yakni penjatuhan tindakan administratif berupa hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundangan atas rekomendasi majelis kode etik.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya