Berita

Direktur Eksekutif Sabang-Merauke Circle, Syahganda Nainggolan (kanan) saat menjadi narasumber diskusi Forum Jakarta Kita yang digelar Kantor Berita Politik RMOL, di Kopi Timur, Jakarta Timur, Kamis (16/3)/RMOL

Politik

Berencana Geser Warga Tanah Merah, Dirut Pertamina Dituntut Mundur

JUMAT, 17 MARET 2023 | 00:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana kebijakan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati, menggeser pemukiman warga Tanah Merah sebagai buntut kebakaran di Depo Plumpang, Koja, Jakarta Utara, menuai protes serta tuntutan etik bagi dirinya.

Bentuk tuntutan etik kepada Nicke yang dimaksud adalah mundur dari jabatan Dirut perusahaan minyak pelat merah tersebut, seperti disampaikan Direktur Eksekutif Sabang-Merauke Circle, Syahganda Nainggolan.

“Kalau Bu Nicke ini harusnya mundur, karena ini sudah mengakibatkan kematian yang jumlahnya begitu besar, ratusan orang luka-luka bakar,” ujar Syahganda dalam diskusi Forum Jakarta Kita (FORJAK) yang digelar Kantor Berita Politik RMOL, di Kopi Timur, Jalan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis (16/3).

Aktivis senior ini tidak sependapat dengan rencana Nicke memindahkan pemukiman warga Tanah Merah yang jaraknya berdekatan dengan Depo Plumpang.

“Jangan main-main loh, saya baru dari Tanah Merah, dan saya melihat situasi terkini. Itu artinya dia gagal mengawasi wilayah kekuasaan dia di Depo itu,” sambungnya.

Menurutnya, kejadian kebakaran bukan kesalahan warga. Justru karena tata kelola yang tidak dilakukan secara baik oleh Pertamina di bawah kendali Nicke.

Apalagi, setelah mengunjungi lokasi kebakaran, Syahganda meyakini ada solusi praktis yang bisa dilakukan Pertamina tanpa harus menggeser warga Tanah Merah.

“Secara teknologi, saya tahu, tadi saya lihat temboknya, itu bisa dikasih tebal lagi, diperkuat dengan beberapa lapis baja. Dan kalau temboknya (dibikin) tinggi tidak sampai (kebakaran ke) rumah warga,” urainya.

“Itu ditata saja, kalau mau buat buffer itu ditarik yang sampai ke jalan Koramil itu bisa dibuat buffer zone. Kompensasinya buat yang dipindahkan itu (yang di sana dibuat buffer zone) itulah disebut konsolidasi pertanahan,” demikian Syahganda.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya