Berita

Kepolisian antiteror Yunani/Net

Global

Terbukti Tidak Bersalah, Yunani Bebaskan Belasan Tersangka Terorisme

KAMIS, 16 MARET 2023 | 20:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Belasan tersangka teror dari Front Pembebasan Rakyat Revolusioner (DHKP-C) dibebaskan dari penjara Yunani pada Kamis (16/3).

Menurut laporan dari media lokal EFSYN, setidaknya ada 1 terpidana teroris dan 10 tersangka teror yang dibebaskan. Mereka dinyatakan bebas karena tidak terbukti melakukan kejahatan.

Sementara itu, ada satu terpidana yang dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan karena terbukti bersalah atas kepemilikan senjata.


Pada bulan Maret 2020 lalu, polisi Yunani melakukan operasi penangkapan kelompok teror DHKP-C yang berada di wilayah Exarcheia dan Sepolia di ibu kota Athena.

Selama penggerebekan itu, pasukan keamanan Yunani berhasil menangkap lebih dari 20 tersangka teror.

"Selain itu banyak senjata berat diamankan yang sebelumnya ditemukan di sebuah terowongan," tulis Anadolu dalam laporannya.

Kelompok DHKP-C sendiri telah terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Turki, AS, dan Uni Eropa, karena telah mejadi dalang di balik banyak serangan teror, termasuk serangan pada 2013 lalu yang menargetkan Kedutaan Besar AS di Ankara, yang menewaskan seorang penjaga keamanan Turki.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya