Berita

Kepolisian antiteror Yunani/Net

Dunia

Terbukti Tidak Bersalah, Yunani Bebaskan Belasan Tersangka Terorisme

KAMIS, 16 MARET 2023 | 20:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Belasan tersangka teror dari Front Pembebasan Rakyat Revolusioner (DHKP-C) dibebaskan dari penjara Yunani pada Kamis (16/3).

Menurut laporan dari media lokal EFSYN, setidaknya ada 1 terpidana teroris dan 10 tersangka teror yang dibebaskan. Mereka dinyatakan bebas karena tidak terbukti melakukan kejahatan.

Sementara itu, ada satu terpidana yang dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan karena terbukti bersalah atas kepemilikan senjata.


Pada bulan Maret 2020 lalu, polisi Yunani melakukan operasi penangkapan kelompok teror DHKP-C yang berada di wilayah Exarcheia dan Sepolia di ibu kota Athena.

Selama penggerebekan itu, pasukan keamanan Yunani berhasil menangkap lebih dari 20 tersangka teror.

"Selain itu banyak senjata berat diamankan yang sebelumnya ditemukan di sebuah terowongan," tulis Anadolu dalam laporannya.

Kelompok DHKP-C sendiri telah terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Turki, AS, dan Uni Eropa, karena telah mejadi dalang di balik banyak serangan teror, termasuk serangan pada 2013 lalu yang menargetkan Kedutaan Besar AS di Ankara, yang menewaskan seorang penjaga keamanan Turki.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya