Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/Ist

Politik

DKPP Dorong Kepastian Pelaksanaan Pemilu 5 Tahun Sekali

KAMIS, 16 MARET 2023 | 20:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepastian hukum pelaksanaan pemilu setiap lima tahun sekali, sebagaimana diamanatkan Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945, ikut didorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan amanat konstitusi terkait pemilu lima tahunan.

Pasalnya, belakang muncul kembali isu penundaan pemilu akibat Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).


"Pasal 22E UUD 45 menyatakan bahwa Pemilu lima tahun sekali. Itu saya kira harus jadi pegangan oleh semua pihak, termasuk DKPP dalam hal menjalankan Undang-Undang Kepemiluan," kata Heddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/3).

Dalam menjalankan peran dan fungsi sebagai peradilan etik pemilu, Heddy memastikan DKPP akan menjalankan tugas sesuai perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Ia mengurai, kerja DKPP telah diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu serta UUD 1945, dan dipastikan sepanjang belum ada regulasi baru yang menggantikan ketentuan tentang kepemiluan, maka semua norma yang ada di dalamnya tak akan batal demi hukum.

"Ini komitmen DKPP," ucap Heddy menegaskan.

Komitmen DKPP ini juga disampaikan Heddy dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan untuk membahas tindak lanjut Putusan PN Jakpus terkait Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang diajukan Prima, dimana salah satu bunyi putusannya adalah menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

Heddy didampingi oleh Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Selain itu, hadir juga Ketua dan 6 Anggota KPU RI, serta Anggota Bawaslu RI.

Putusan PN Jakpus dalam perkara ini menyatakan, tahapan pemilihan umum tahun 2024 yang sudah berjalan harus dihentikan dan diulang dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Menurut Heddy, DKPP telah menerima aduan terkait putusan tersebut. Aduan itu, katanya, dilayangkan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang mengadukan Ketua dan Anggota KPU RI pada 7 Maret 2023.

"Sampai saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya