Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/Ist

Politik

DKPP Dorong Kepastian Pelaksanaan Pemilu 5 Tahun Sekali

KAMIS, 16 MARET 2023 | 20:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepastian hukum pelaksanaan pemilu setiap lima tahun sekali, sebagaimana diamanatkan Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945, ikut didorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan amanat konstitusi terkait pemilu lima tahunan.

Pasalnya, belakang muncul kembali isu penundaan pemilu akibat Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

"Pasal 22E UUD 45 menyatakan bahwa Pemilu lima tahun sekali. Itu saya kira harus jadi pegangan oleh semua pihak, termasuk DKPP dalam hal menjalankan Undang-Undang Kepemiluan," kata Heddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/3).

Dalam menjalankan peran dan fungsi sebagai peradilan etik pemilu, Heddy memastikan DKPP akan menjalankan tugas sesuai perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Ia mengurai, kerja DKPP telah diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu serta UUD 1945, dan dipastikan sepanjang belum ada regulasi baru yang menggantikan ketentuan tentang kepemiluan, maka semua norma yang ada di dalamnya tak akan batal demi hukum.

"Ini komitmen DKPP," ucap Heddy menegaskan.

Komitmen DKPP ini juga disampaikan Heddy dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan untuk membahas tindak lanjut Putusan PN Jakpus terkait Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang diajukan Prima, dimana salah satu bunyi putusannya adalah menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

Heddy didampingi oleh Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Selain itu, hadir juga Ketua dan 6 Anggota KPU RI, serta Anggota Bawaslu RI.

Putusan PN Jakpus dalam perkara ini menyatakan, tahapan pemilihan umum tahun 2024 yang sudah berjalan harus dihentikan dan diulang dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Menurut Heddy, DKPP telah menerima aduan terkait putusan tersebut. Aduan itu, katanya, dilayangkan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang mengadukan Ketua dan Anggota KPU RI pada 7 Maret 2023.

"Sampai saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi," pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya