Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/Ist

Politik

DKPP Dorong Kepastian Pelaksanaan Pemilu 5 Tahun Sekali

KAMIS, 16 MARET 2023 | 20:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepastian hukum pelaksanaan pemilu setiap lima tahun sekali, sebagaimana diamanatkan Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945, ikut didorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan amanat konstitusi terkait pemilu lima tahunan.

Pasalnya, belakang muncul kembali isu penundaan pemilu akibat Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).


"Pasal 22E UUD 45 menyatakan bahwa Pemilu lima tahun sekali. Itu saya kira harus jadi pegangan oleh semua pihak, termasuk DKPP dalam hal menjalankan Undang-Undang Kepemiluan," kata Heddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/3).

Dalam menjalankan peran dan fungsi sebagai peradilan etik pemilu, Heddy memastikan DKPP akan menjalankan tugas sesuai perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Ia mengurai, kerja DKPP telah diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu serta UUD 1945, dan dipastikan sepanjang belum ada regulasi baru yang menggantikan ketentuan tentang kepemiluan, maka semua norma yang ada di dalamnya tak akan batal demi hukum.

"Ini komitmen DKPP," ucap Heddy menegaskan.

Komitmen DKPP ini juga disampaikan Heddy dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan untuk membahas tindak lanjut Putusan PN Jakpus terkait Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang diajukan Prima, dimana salah satu bunyi putusannya adalah menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

Heddy didampingi oleh Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Selain itu, hadir juga Ketua dan 6 Anggota KPU RI, serta Anggota Bawaslu RI.

Putusan PN Jakpus dalam perkara ini menyatakan, tahapan pemilihan umum tahun 2024 yang sudah berjalan harus dihentikan dan diulang dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Menurut Heddy, DKPP telah menerima aduan terkait putusan tersebut. Aduan itu, katanya, dilayangkan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang mengadukan Ketua dan Anggota KPU RI pada 7 Maret 2023.

"Sampai saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya