Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/Ist

Politik

DKPP Dorong Kepastian Pelaksanaan Pemilu 5 Tahun Sekali

KAMIS, 16 MARET 2023 | 20:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepastian hukum pelaksanaan pemilu setiap lima tahun sekali, sebagaimana diamanatkan Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945, ikut didorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan amanat konstitusi terkait pemilu lima tahunan.

Pasalnya, belakang muncul kembali isu penundaan pemilu akibat Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).


"Pasal 22E UUD 45 menyatakan bahwa Pemilu lima tahun sekali. Itu saya kira harus jadi pegangan oleh semua pihak, termasuk DKPP dalam hal menjalankan Undang-Undang Kepemiluan," kata Heddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/3).

Dalam menjalankan peran dan fungsi sebagai peradilan etik pemilu, Heddy memastikan DKPP akan menjalankan tugas sesuai perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Ia mengurai, kerja DKPP telah diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu serta UUD 1945, dan dipastikan sepanjang belum ada regulasi baru yang menggantikan ketentuan tentang kepemiluan, maka semua norma yang ada di dalamnya tak akan batal demi hukum.

"Ini komitmen DKPP," ucap Heddy menegaskan.

Komitmen DKPP ini juga disampaikan Heddy dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan untuk membahas tindak lanjut Putusan PN Jakpus terkait Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang diajukan Prima, dimana salah satu bunyi putusannya adalah menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

Heddy didampingi oleh Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Selain itu, hadir juga Ketua dan 6 Anggota KPU RI, serta Anggota Bawaslu RI.

Putusan PN Jakpus dalam perkara ini menyatakan, tahapan pemilihan umum tahun 2024 yang sudah berjalan harus dihentikan dan diulang dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Menurut Heddy, DKPP telah menerima aduan terkait putusan tersebut. Aduan itu, katanya, dilayangkan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang mengadukan Ketua dan Anggota KPU RI pada 7 Maret 2023.

"Sampai saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya