Berita

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisanto (tengah) usai sidang terbuka Promosi Doktor di Fakultas Kehutanan IPB University, Rabu (15/3)/Ist

Nusantara

Disertasi Tentang Pekarangan, Ketua DPRD Kota Bogor Raih Gelar Doktor di IPB

KAMIS, 16 MARET 2023 | 20:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mendapatkan gelar Doktor setelah dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi Doktor dari program doktoral IPB University. Sidang terbuka Promosi Doktor Atang digelar di Ruang Sidang Sylva Fakultas Kehutanan IPB University, Rabu (15/3).

“Alhamdulillah, segala puji dan syukur hanya kepada Allah SWT. Atas ridho dan kuasaNya, saya bisa menyelesaikan pendidikan Doktoral di IPB. Semoga ilmu yang didapatkan bisa bermanfaat untuk masyarakat, lingkungan, bangsa, dan negara," kata Atang dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3).

Pria yang akrab dipanggil Kang Atang ini mengaku bahwa penyelesaian pendidikan S3 nya di IPB ini bukanlah perjalanan yang mudah. Dirinya harus dapat membagi waktu antara penyelesaian disertasi dengan tugas dan kewajiban sebagai Ketua DPRD.


“Seringkali harus begadang dan membagi konsentrasi dengan tugas dan kewajiban tanggung jawab sebagai Ketua DPRD. Berusaha keras untuk belajar, membaca ratusan literatur jurnal, bolak-balik perbaikan, menulis secara sistematis dengan logika berpikir ilmiah, menemukan novelty atau kebaruan. Sedang asyik menulis, tiba-tiba ada keperluan masyarakat yang harus di advokasi. Sedang konsern rapat dan turun ke masyarakat, tiba-tiba kepikiran disertasi," kenang Atang.

Pada sidang promosi terbuka ini, Atang membawakan judul disertasi “Desain Kebijakan Pemanfaatan Pekarangan sebagai Kawasan Agrowisata”. Ia menilai bahwa pekarangan yang dimiliki oleh setiap rumah tangga, sekecil apapun, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pelestarian lingkungan, budaya, dan sekaligus nilai tambah ekonomi keluarga.

Penelitian tentang pekarangan selama ini lebih banyak diarahkan pada fungsi pangan. Untuk itulah, Atang berhasil mempertahankan novelty (kebaruan) disertasinya melalui konsep kawasan agrowisata berbasis pekarangan. Dirinya meneliti model pekarangan yang dimanfaatkan untuk kegiatan agrowisata di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Dalam salah satu bahasannya, Atang menemukan enam faktor pendorong (driven factors) keberhasilan pemanfaatan pekarangan sebagai obyek dan daya tarik  agrowisata melalui analisis interpretative structural modelling (ISM), yaitu melestarikan kearifan budaya lokal, regulasi sektoral, kebijakan pemerintah daerah dalam pengembangan kawasan, pembiayaan bagi pengembangan agrowisata, peningkatan pengetahuan serta keterampilan SDM lokal, dan model kelembagaan yang merangsang partisipasi masyarakat.




Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya