Berita

Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah/Ist

Politik

Fahri Hamzah Minta Jokowi Terbitkan Perppu Peradilan Pajak

SELASA, 14 MARET 2023 | 09:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Terkuaknya gaya hidup hedon anak Rafael Alun Trisambodo hingga dugaan transaksi janggal senilai Rp300 triliun membuka aib sejumlah elite di Kementerian Keuangan.

Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera bertindak, bila perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang atau Perppu untuk mengeluarkan peradilan pajak dari eksekutif kepada yudikatif, yakni di bawah Peradilan Tata Usaha Negara/PTUN, sesuai UUD 1945.

"Saya percaya pak Jokowi sedang fokus menyoroti berbagai masalah di Kementerian Keuangan. Saya kira masih cukup waktu masa jabatan bapak untuk mengajukan revisi UU 14/2002. Mari kita benahi problem hulu yang membuat pegawai pajak full power," kata Fahri Hamzah, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/3).


Dia juga mengatakan, pengadilan pajak jelas bagian dari kekuasaan kehakiman berdasar Pasal 24 ayat (2) UUD 1945, yaitu, pengadilan khusus di lingkungan PTUN yang berada di bawah kekuasaan Mahkamah Agung (MA).

Sayang, adanya lembaga pengadilan pajak di Kemenkeu telah menimbulkan dualisme sistem pembinaan terhadap badan peradilan yang ada di bawah MA.

"Logika hukum apa yang membuat kita bisa menerima, selama ini mentolerir penyelenggaraan peradilan pajak berada di kamar eksekutif (Kemenkeu)," tegasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya