Berita

Unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (13/3)/RMOL

Politik

Buruh Ancam Mogok Kerja Massal, jika Tiga Tuntutan Ini Tidak Diindahkan DPR

SENIN, 13 MARET 2023 | 13:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kalangan buruh mengancam DPR RI dan pemerintah, akan melakukan mogok massal di seluruh daerah pada saat Hari Buruh 1 Mei atau May Day 2023, jika tiga tuntutan mereka tidak diindahkan.

Begitu ditegaskan Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz, saat mengawal unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (13/3).

Tuntutan yang dimaksudkan Riden, pertama mendesak DPR RI menolak pengesahan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja. Buruh menilai Perppu Ciptaker cacat formil. Karena UU Omnibus Law Cipta Kerja, telah diputuskan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional bersyarat.

"Ketika nanti, DPR RI memaksakan mengesahkan atau menerima Perppu 2/2022 ini, saya sebagai Ketua Mahkamah Partai Buruh, memastikan kami akan melakukan mogok nasional di May Day 2023," ujar Riden.

Kedua, lanjutnya, mendesak DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Ketiga, meminta RUU Omnibus Law Kesehatan yang bakal dibahas di DPR RI, untuk ditolak.

Pasalnya, dijelaskan Riden, ada dua komponen terbesar dalam RUU Omnibus Law Kesehatan yaitu BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan akan direduksi ke dalam RUU Omnibus Law Kesehatan.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:58

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Mulai 2027, Kolombia Larang Adu Banteng

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:49

Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:45

Korban Kasus Penggelapan Memohon Hakim MA Kabulkan Kasasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:42

Umat Diajak Rencanakan Haji di Usia Muda

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:36

Partai Buruh Tolak Program Tapera Dijalankan

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:25

Denmark Tolak Akui Negara Palestina

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:09

Fantastis, Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Naik Jadi Rp300 T

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:08

Sambut Pilkada, PP Pemuda Katolik Siap Aktivasi Desk Orkestrasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:01

Ratusan Juta Uang Kementan Ngalir ke Nasdem

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:59

UKT Batal Naik Setelah Diprotes, Bukti Koordinasi Pemerintah Buruk

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:48

Selengkapnya