Berita

Polisi menghadirkan Mario Dandy Satrio saat rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3)/RMOL

Politik

Fakta Baru Rekonstruksi Penganiayaan David Dapat Menentukan Hukuman Bagi Pelaku

SABTU, 11 MARET 2023 | 23:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah fakta baru terungkap saat rekonstruksi penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).

Mulai dari kekasih Mario, AGH (15) yang merokok saat David sikap tobat. Serta David yang menolak duel, Shane Lukas yang memperingatkan Mario agar berhenti menganiaya David. Hingga saksi N yang memarahi Mario usai aniaya David.

Fakta-fakta tersebut, kata pakar pidana Setya Indra Arifin, tentu jadi pertimbangan penyidik dan jaksa dalam menentukan hukuman yang akan diberikan ke pelaku.


"Setiap perbuatan sebetulnya penting dan bisa saja punya makna tersendiri. Termasuk apakah akan dijadikan sebagai satu kesatuan, atau sebuah tindakan yang dapat dinyatakan berdiri sendiri terlepas dari rangkaian perbuatan lainnya," kata Setya Indra Arifin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/3).

Kata dia, apabila fakta yang terungkap belum ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maka, penyidik wajib menyertakan. Hal ini berguna untuk berkas dakwaan yang nantinya akan dikirim ke Kejaksaan

"Karena tiap tindakan itu menentukan, sikap-sikap demikian setidaknya bisa dijadikan dasar untuk mengambil kesimpulan-kesimpulan psikologis, misalnya apakah tindakannya itu spontan, atau memang sudah direncanakan," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya