Berita

Polisi menghadirkan Mario Dandy Satrio saat rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3)/RMOL

Politik

Fakta Baru Rekonstruksi Penganiayaan David Dapat Menentukan Hukuman Bagi Pelaku

SABTU, 11 MARET 2023 | 23:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah fakta baru terungkap saat rekonstruksi penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).

Mulai dari kekasih Mario, AGH (15) yang merokok saat David sikap tobat. Serta David yang menolak duel, Shane Lukas yang memperingatkan Mario agar berhenti menganiaya David. Hingga saksi N yang memarahi Mario usai aniaya David.

Fakta-fakta tersebut, kata pakar pidana Setya Indra Arifin, tentu jadi pertimbangan penyidik dan jaksa dalam menentukan hukuman yang akan diberikan ke pelaku.


"Setiap perbuatan sebetulnya penting dan bisa saja punya makna tersendiri. Termasuk apakah akan dijadikan sebagai satu kesatuan, atau sebuah tindakan yang dapat dinyatakan berdiri sendiri terlepas dari rangkaian perbuatan lainnya," kata Setya Indra Arifin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/3).

Kata dia, apabila fakta yang terungkap belum ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maka, penyidik wajib menyertakan. Hal ini berguna untuk berkas dakwaan yang nantinya akan dikirim ke Kejaksaan

"Karena tiap tindakan itu menentukan, sikap-sikap demikian setidaknya bisa dijadikan dasar untuk mengambil kesimpulan-kesimpulan psikologis, misalnya apakah tindakannya itu spontan, atau memang sudah direncanakan," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya