Berita

Polisi menghadirkan Mario Dandy Satrio saat rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3)/RMOL

Politik

Fakta Baru Rekonstruksi Penganiayaan David Dapat Menentukan Hukuman Bagi Pelaku

SABTU, 11 MARET 2023 | 23:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah fakta baru terungkap saat rekonstruksi penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).

Mulai dari kekasih Mario, AGH (15) yang merokok saat David sikap tobat. Serta David yang menolak duel, Shane Lukas yang memperingatkan Mario agar berhenti menganiaya David. Hingga saksi N yang memarahi Mario usai aniaya David.

Fakta-fakta tersebut, kata pakar pidana Setya Indra Arifin, tentu jadi pertimbangan penyidik dan jaksa dalam menentukan hukuman yang akan diberikan ke pelaku.


"Setiap perbuatan sebetulnya penting dan bisa saja punya makna tersendiri. Termasuk apakah akan dijadikan sebagai satu kesatuan, atau sebuah tindakan yang dapat dinyatakan berdiri sendiri terlepas dari rangkaian perbuatan lainnya," kata Setya Indra Arifin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/3).

Kata dia, apabila fakta yang terungkap belum ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maka, penyidik wajib menyertakan. Hal ini berguna untuk berkas dakwaan yang nantinya akan dikirim ke Kejaksaan

"Karena tiap tindakan itu menentukan, sikap-sikap demikian setidaknya bisa dijadikan dasar untuk mengambil kesimpulan-kesimpulan psikologis, misalnya apakah tindakannya itu spontan, atau memang sudah direncanakan," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya