Berita

Polisi menghadirkan Mario Dandy Satrio saat rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3)/RMOL

Politik

Fakta Baru Rekonstruksi Penganiayaan David Dapat Menentukan Hukuman Bagi Pelaku

SABTU, 11 MARET 2023 | 23:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah fakta baru terungkap saat rekonstruksi penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).

Mulai dari kekasih Mario, AGH (15) yang merokok saat David sikap tobat. Serta David yang menolak duel, Shane Lukas yang memperingatkan Mario agar berhenti menganiaya David. Hingga saksi N yang memarahi Mario usai aniaya David.

Fakta-fakta tersebut, kata pakar pidana Setya Indra Arifin, tentu jadi pertimbangan penyidik dan jaksa dalam menentukan hukuman yang akan diberikan ke pelaku.


"Setiap perbuatan sebetulnya penting dan bisa saja punya makna tersendiri. Termasuk apakah akan dijadikan sebagai satu kesatuan, atau sebuah tindakan yang dapat dinyatakan berdiri sendiri terlepas dari rangkaian perbuatan lainnya," kata Setya Indra Arifin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/3).

Kata dia, apabila fakta yang terungkap belum ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maka, penyidik wajib menyertakan. Hal ini berguna untuk berkas dakwaan yang nantinya akan dikirim ke Kejaksaan

"Karena tiap tindakan itu menentukan, sikap-sikap demikian setidaknya bisa dijadikan dasar untuk mengambil kesimpulan-kesimpulan psikologis, misalnya apakah tindakannya itu spontan, atau memang sudah direncanakan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya