Berita

Letkol gadungan berinisial MQ ditangkap Puspomal/Ist

Nusantara

Puspomal Tangkap Letkol Gadungan di Rajeg Tangerang

SABTU, 11 MARET 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) mengamankan Letkol gadungan berinisial MQ di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (9/3).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Julius Widjojono menyampaikan, awal mula penangkapan setelah
Puspomal mendapat informasi adanya TNI gadungan berpangkat Letkol yang berada di wilayah Rajeg, Tangerang.

Sesampainya di daerah Rajeg, tim Puspomal yang dibantu oleh Pomal Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III berkoordinasi dengan Polsek Rajeg untuk mencari MQ. Tim pun menuju rumah Kepala Desa Sukamanah untuk mengetahui keberadaan pelaku tersebut.

Sesampainya di daerah Rajeg, tim Puspomal yang dibantu oleh Pomal Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III berkoordinasi dengan Polsek Rajeg untuk mencari MQ. Tim pun menuju rumah Kepala Desa Sukamanah untuk mengetahui keberadaan pelaku tersebut.

Dari sini, tim langsung menghampiri rumah MQ, dan saat itu hanya ada istrinya berinisial M.

"Setelah bertemu dengan pemilik rumah yaitu saudari M yang merupakan istri dari MQ untuk menanyakan keberadaan dari suaminya serta menjelaskan perihal perbuatan yang telah dilakukan," kata Julius dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (11/3).

Setelah dilaksanakan penggeledahan dalam rumah, ternyata petugas menemukan beberapa atribut TNI lengkap dengan perlengkapannya seperti tanda pangkat, tanda jasa, brivet, tutup kepala, sepatu militer dan tas loreng.

Tim pun memancing M agar menghubungi MQ untuk pulang.

"Atas bantuan dari M sekitar pukul 13.00 WIB, MQ menyanggupi kembali dan bertemu di kantor Koramil Rajeg, selanjutnya Tim bergerak untuk menjemput dan membawanya ke Mako Puspomal Kelapa Gading untuk dilakukan pendalaman," kata Julius.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya