Berita

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Judistira Hermawan usai diperiksa oleh KPK/RMOL

Hukum

Bantah Terima Uang, Judistira Hermawan Akui Ruangannya Digeledah KPK

SENIN, 06 MARET 2023 | 15:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ruangannya turut digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengaku tidak ada barang apapun yang diamankan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Judistira usai menjalani pemeriksaan selama lima jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.13 WIB sebagai saksi kasus dugaan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Terkait yang perlu disampaikan ke KPK, apa yang saya ketahui sudah saya sampaikan," ujar Judistira kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (6/3).


Judistira mengaku, bahwa ruangannya di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta turut digeledah oleh tim penyidik KPK pada Selasa (17/1).

"Iya termasuk sempat digeledah. Kemarin hampir nggak ada sih (barang yang diamankan tim penyidik KPK). Jadi cuma 5 menit (digeledah), terus nggak ada yang diambil," kata Judistira.

Saat ditanya soal dugaan adanya aliran uang ke anggota DPRD DKI Jakarta dalam dugaan korupsi ini, Judistira yang dicecar sebanyak 34 pertanyaan ini membantah turut menikmatinya.

"Oh nggak (nggak terima aliran uang)" pungkas Judistira.

Kasus korupsi ini resmi diumumkan KPK pada Jumat 15 Juli 2022. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas tersangka.

Identitas tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Dalam perkara dugaan korupsi ini, diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah. Keduanya juga sebelumnya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Dalam perkara dugaan korupsi ini, diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya