Berita

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tiba di Komisi Yudisial, Senin (6/3) untuk melaporkan Hakim PN Jakarta Pusat soal gugatan Partai Prima/RMOL

Politik

Laporkan Hakim PN Jakpus, Perludem Bersama Feri Amsari Sudah Tiba di Komisi Yudisial

SENIN, 06 MARET 2023 | 12:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaporan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ke Komisi Yudisial benar-benar dilakukan, Senin (6/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sejumlah peneliti Perludem seperti Ihsan Maulana hingga Kahfi Adlan telah tiba di Kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pukul 11.49 WIB, Senin siang.

Mereka didampingi oleh kuasa hukum dari Themis Indonesia Law Firm, Ibnu Syamsu Hidayat. Selain itu, juga hadir Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Feri Amsari.


Kedatangan kelompok masyarakat sipil ini langsung disambut oleh pihak Komisi Yudisial. Mereka dibawa ke suatu ruangan untuk membicarakan materiil pelaporan. Dalam proses ini, awak media dilarang mengikuti pertemuan antara kelompok sipil ini dengan pihak Komisi Yudisial. 

Namun dipastikan, setelah pertemuan tertutup dilakukan, kedua belah pihak bakal menggelar konferensi pers kepada awak media.

Dalam keterangan sebelumnya, Perludem melaporkan Hakim PN Jakpus kepada Komisi Yudisial sebagai bentuk protes atas putusan PN Jakpus, yaitu gugatan perdata Prima dalam Perkara Nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dijelaskan, putusan hakim PN Jakpus dalam perkara gugatan Prima bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung 2/2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.

"Oleh karena itu, dapat diduga bahwa Majelis Hakim yang memeriksa Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst melanggar Prinsip Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim bersikap Profesional," demikian pernyataan Perludem.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya