Berita

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tiba di Komisi Yudisial, Senin (6/3) untuk melaporkan Hakim PN Jakarta Pusat soal gugatan Partai Prima/RMOL

Politik

Laporkan Hakim PN Jakpus, Perludem Bersama Feri Amsari Sudah Tiba di Komisi Yudisial

SENIN, 06 MARET 2023 | 12:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaporan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ke Komisi Yudisial benar-benar dilakukan, Senin (6/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sejumlah peneliti Perludem seperti Ihsan Maulana hingga Kahfi Adlan telah tiba di Kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pukul 11.49 WIB, Senin siang.

Mereka didampingi oleh kuasa hukum dari Themis Indonesia Law Firm, Ibnu Syamsu Hidayat. Selain itu, juga hadir Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Feri Amsari.


Kedatangan kelompok masyarakat sipil ini langsung disambut oleh pihak Komisi Yudisial. Mereka dibawa ke suatu ruangan untuk membicarakan materiil pelaporan. Dalam proses ini, awak media dilarang mengikuti pertemuan antara kelompok sipil ini dengan pihak Komisi Yudisial. 

Namun dipastikan, setelah pertemuan tertutup dilakukan, kedua belah pihak bakal menggelar konferensi pers kepada awak media.

Dalam keterangan sebelumnya, Perludem melaporkan Hakim PN Jakpus kepada Komisi Yudisial sebagai bentuk protes atas putusan PN Jakpus, yaitu gugatan perdata Prima dalam Perkara Nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dijelaskan, putusan hakim PN Jakpus dalam perkara gugatan Prima bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung 2/2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.

"Oleh karena itu, dapat diduga bahwa Majelis Hakim yang memeriksa Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst melanggar Prinsip Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim bersikap Profesional," demikian pernyataan Perludem.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya