Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah/Net

Politik

Rugikan Petani, PKB Desak Surat Edaran Batas Atas Bawah Pembelian Gabah Dibatalkan

SENIN, 06 MARET 2023 | 05:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Peristiwa banjir yang terjadi di banyak tempat saat masa panen raya menjadi perhatian politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebab, terjadinya banjir itu akan menambah beban para petani.

Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah berpendapat, dengan adanya surat edaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kemendag tentang batas atas dan batas bawah pembelian gabah petani yang jauh di bawah biaya produksi petani makin menimbulkan penderitaan terhadap petani.

"Saya secara pribadi sangat tidak setuju dan meminta agar ketentuan ini dikoreksi atau dibatalkan," jelas Luluk kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin dini hari (6/3).


Ia juga meminta pemerintah tidak hanya berhenti memberikan bantuan benih gratis. Sebab, tambah Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PKB itu, yang sesungguhnya dibutuhkan oleh para petani adalah penggantian biaya tanam, bantuan obat-obatan dan pupuk.

"Keterpurukan petani adalah ancaman untuk kita semua sebagai bangsa," pungkasnya.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan edaran tentang harga batas atas pembelian gabah atau beras. Melalui surat edaran No.47/TS.03.03/K/02/2023, Bapanas menetapkan batas atas harga pembelian gabah dan beras. Tujuan dari surat itu ditujukan untuk mengendalikan laju harga gabah/beras.

Meski demikian, kritikan muncul karena edaran itu justru dinilai merugikan petani, sebab memungkinkan korporasi pangan dalam menentukan harga beli gabah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya