Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah/Net

Politik

Rugikan Petani, PKB Desak Surat Edaran Batas Atas Bawah Pembelian Gabah Dibatalkan

SENIN, 06 MARET 2023 | 05:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Peristiwa banjir yang terjadi di banyak tempat saat masa panen raya menjadi perhatian politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebab, terjadinya banjir itu akan menambah beban para petani.

Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah berpendapat, dengan adanya surat edaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kemendag tentang batas atas dan batas bawah pembelian gabah petani yang jauh di bawah biaya produksi petani makin menimbulkan penderitaan terhadap petani.

"Saya secara pribadi sangat tidak setuju dan meminta agar ketentuan ini dikoreksi atau dibatalkan," jelas Luluk kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin dini hari (6/3).


Ia juga meminta pemerintah tidak hanya berhenti memberikan bantuan benih gratis. Sebab, tambah Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PKB itu, yang sesungguhnya dibutuhkan oleh para petani adalah penggantian biaya tanam, bantuan obat-obatan dan pupuk.

"Keterpurukan petani adalah ancaman untuk kita semua sebagai bangsa," pungkasnya.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan edaran tentang harga batas atas pembelian gabah atau beras. Melalui surat edaran No.47/TS.03.03/K/02/2023, Bapanas menetapkan batas atas harga pembelian gabah dan beras. Tujuan dari surat itu ditujukan untuk mengendalikan laju harga gabah/beras.

Meski demikian, kritikan muncul karena edaran itu justru dinilai merugikan petani, sebab memungkinkan korporasi pangan dalam menentukan harga beli gabah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya