Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

Bawa Surat Penangkapan, Polisi Datangi Rumah Mantan PM Pakistan Imran Khan

MINGGU, 05 MARET 2023 | 22:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Polisi Pakistan dilaporkan telah menyambangi kediaman mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. Mereka juga telah membawa surat penangkapan.

Menurut media lokal yang dikutip TRT World, polisi Islamabad mendatangi rumah ketua partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) itu di kota Lahore pada Minggu (5/3).

Surat penangkapan dirilis atas perintah dari pengadilan pada 28 Februari lalu, sehubungan dengan kasus pembelian dan penjualan hadiah secara ilegal, yang menjerat Khan ketika ia masih menjabat.


Menanggapi hal ini, mantan Menteri Informasi Fawad Chaudary, yang juga anggota partai PTI, memperingatkan bahwa penangkapan Khan akan memperburuk situasi negara.

"Setiap upaya untuk menangkap Imran Khan akan memperburuk situasi secara serius, saya ingin memperingatkan pemerintah anti-Pakistan yang tidak kompeten ini untuk tidak mendorong Pakistan ke dalam krisis lebih lanjut dan bertindak dengan bijaksana," kata Chaudhry di Twitter.

Mantan menteri itu juga telah mengerahkan anggota partainya untuk mencapai rumah Khan demi mencegah penangkapan itu.

Menurut Khan sendiri, sebagian besar kasus yang terus dilimpahkan kepadanya merupakan tuduhan palsu yang dilakukan oleh pemerintah Islamabad untuk menyingkirkannya dari pemerintahan.

Khan digulingkan setelah parlemen mengeluarkan mosi tidak percaya pada April tahun lalu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya