Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

Bawa Surat Penangkapan, Polisi Datangi Rumah Mantan PM Pakistan Imran Khan

MINGGU, 05 MARET 2023 | 22:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Polisi Pakistan dilaporkan telah menyambangi kediaman mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. Mereka juga telah membawa surat penangkapan.

Menurut media lokal yang dikutip TRT World, polisi Islamabad mendatangi rumah ketua partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) itu di kota Lahore pada Minggu (5/3).

Surat penangkapan dirilis atas perintah dari pengadilan pada 28 Februari lalu, sehubungan dengan kasus pembelian dan penjualan hadiah secara ilegal, yang menjerat Khan ketika ia masih menjabat.


Menanggapi hal ini, mantan Menteri Informasi Fawad Chaudary, yang juga anggota partai PTI, memperingatkan bahwa penangkapan Khan akan memperburuk situasi negara.

"Setiap upaya untuk menangkap Imran Khan akan memperburuk situasi secara serius, saya ingin memperingatkan pemerintah anti-Pakistan yang tidak kompeten ini untuk tidak mendorong Pakistan ke dalam krisis lebih lanjut dan bertindak dengan bijaksana," kata Chaudhry di Twitter.

Mantan menteri itu juga telah mengerahkan anggota partainya untuk mencapai rumah Khan demi mencegah penangkapan itu.

Menurut Khan sendiri, sebagian besar kasus yang terus dilimpahkan kepadanya merupakan tuduhan palsu yang dilakukan oleh pemerintah Islamabad untuk menyingkirkannya dari pemerintahan.

Khan digulingkan setelah parlemen mengeluarkan mosi tidak percaya pada April tahun lalu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya