Berita

Guru Besar Hukum Bisnis UGM, Prof Nindyo Pramono/Net

Politik

Perppu Cipta Kerja Upaya Pemerintah Tingkatkan Daya Tahan Ekonomi

SABTU, 04 MARET 2023 | 07:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penerbitan Perppu Cipta Kerja merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan daya tahan ekonomi negara di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian.

"Adanya UU Ciptaker direspons para investor dengan sangat positif, karena sebagai upaya dari pemerintah untuk melakukan reformasi struktural," kata Guru Besar Hukum Bisnis UGM, Prof Nindyo Pramono dalam webinar Moya Institute, Jumat (3/3).

Dengan adanya reformasi struktural tersebut, kata dia, berdampak positif terhadap peningkatan penanaman modal dari asing ke Indonesia.


Masih dalam webinar yang sama, pengamat politik, Emrus Sihombing menilai UU Cipta Kerja, sudah sejalan dengan namanya, yakni mampu menciptakan pekerjaan.

Masyarakat tidak lagi bergantung pada pekerjaan di luar negeri karena akan lebih banyak mendirikan usaha sendiri.

Hal ini sebagai dampak positif adanya kemudahan pada perizinan PT perorangan, UMKM dan sebagainya melalui UU Cipta Kerja yang telah ditindaklanjuti pemerintah melalui penerbitan Perppu Cipta Kerja.

"Banyak sekali manfaat dari penerbitan Perppu Cipta Kerja, utamanya para pelaku UMKM menjadi sangat diuntungkan karena kemudahan perizinan sehingga sangat melahirkan harapan dan optimisme bagi mereka," ujar Dosen Pascasarjana Universitas Pelita Harapan ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya