Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Senin Depan, Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diperiksa KPK

JUMAT, 03 MARET 2023 | 10:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto segera diperiksa tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, Eko menjalani pemeriksaan pada Senin pekan depan (6/3).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai untuk melakukan pemeriksaan terhadap Eko yang sempat viral karena mengunggah foto-foto kendaraan mewah dan kendaraan antik di media sosial.

"Senin (diperiksa) di Jogja, tim berangkat besok," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (3/3).


Pahala menambahkan, bukan hanya memeriksa Eko Darmanto, KPK juga akan menelusuri aset yang dimiliki bekas pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang berada di Yogyakarta.

"Sekalian pendalaman asst RAT (Rafael Alun Trisambodo)," imbuh Pahala.

Lebih lanjut, Pahala menjelaskan, harta kekayaan Eko Darmanto yang tercatat relatif tidak banyak. Tetapi memiliki sejumlah mobil antik.

"Jadi hartanya cuma rumah dua, sama mobil tua yang jarang banget di Indonesia," terang Pahala.

Tapi bukan itu yang dipersoalkan, kata Pahala, KPK mencurigai sumber dana yang didapat, lantaran Eko Darmanto memiliki utang yang besar dan tidak sesuai dengan profilnya.

"Lihat utangnya, Rp 4 miliar lebih. Lihat penghasilannya setahun, cuma Rp 500 juta. Anda makan apa penghasilan cuma Rp 500 juta, bayar utang Rp 4 miliar 10 tahun. Nah itu keanehan itu kita lihat. Iya (pemasukan hanya gaji) ASN doang," pungkas Pahala.

Berdasarkan LHKPN 2021 yang dilaporkan pada 15 Februari 2022 ke KPK. Eko Darmanto memiliki harta sebesar Rp 15.739.604.391 (Rp 15,7 miliar). Akan tetapi, Eko tercatat mempunyai utang sebesar Rp 9.018.740.000 (Rp 9 miliar). Sehingga, total harta Eko setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp 6.720.864.391 (Rp 6,7 miliar).

Harta Eko pada 2021 itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar. Yakni tanah dan bangunan seluas 240/410 meter persegi di Kab/Kota Malang hasil hibah tanpa akta senilai Rp 2,5 miliar. Kemudian tanah dan bangunan seluas 327/342 meter persegi di Kota Jakarta Utara hasil sendiri senilai Rp 10 miliar.

Eko juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp 2,9 miliar. Terdiri dari mobil BMW sedan tahun 2018 senilai Rp 850 juta, mobil Mercedes Benz sedan tahun 2018 senilai Rp 600 juta, mobil Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp 15 juta, mobil Chevrolet Bell Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta.

Kemudian, mobil Fortuner tahun 2019 senilai Rp 400 juta, mobil Mazda 2 tahun 2019 senilai Rp 200 juta, mobil Dodge Fargo 1957 senilai Rp 150 juta, mobil Chevrolet Apache 1957 senilai Rp 200 juta, dan mobil Ford Bronco 1972 senilai Rp 150 juta.

Eko Darmanto juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 100,7 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 238.904.391.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya