Berita

Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa KPK terkait harta kekayaan tak wajar/RMOL

Hukum

KPK Dalami Transaksi 6 Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Rafael Alun Trisambodo

KAMIS, 02 MARET 2023 | 00:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melacak transaksi keuangan di enam perusahaan yang terdapat saham pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK tidak memiliki kewenangan untuk membuka transaksi perusahaan. Untuk itu, diperlukan kerja sama dengan Itjen Kemenkeu untuk melacak transaksi keuangan di enam perusahaan tersebut.

"Oleh karena itu, kita bilang, kita periksa sekarang, tambahan dari (LHKPN) 2015-2018, kita periksa lagi untuk 2019, 2020, 2021, plus kita koordinasi sama Itjen. Kemarin itu kita bilang, ini dia ada perusahaannya. Kita enggak bisa, gimana nih caranya. Nah ini kita mau koordinasikan dengan Itjen, gimana caranya supaya itu perusahannya bisa dilihat juga, dan diinformasikan ke KPK," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).


Karena kata Pahala, Itjen Kemenkeu dapat melakukan pemeriksaan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh pegawai Kemenkeu.

"Inspektorat Jenderal ini lebih tahu dari KPK, kan dia bisa manggil atasannya, manggil teman, bawahannya, segala macam. Kalau kita manggil atasannya enggak boleh, karena enggak ada urusannya dengan LHKPN. Gitu ya, jadi itu gunanya (koordinasi) dengan Itjen (Kemenkeu)" pungkas Pahala.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya