Berita

Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa KPK terkait harta kekayaan tak wajar/RMOL

Hukum

KPK Dalami Transaksi 6 Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Rafael Alun Trisambodo

KAMIS, 02 MARET 2023 | 00:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melacak transaksi keuangan di enam perusahaan yang terdapat saham pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK tidak memiliki kewenangan untuk membuka transaksi perusahaan. Untuk itu, diperlukan kerja sama dengan Itjen Kemenkeu untuk melacak transaksi keuangan di enam perusahaan tersebut.

"Oleh karena itu, kita bilang, kita periksa sekarang, tambahan dari (LHKPN) 2015-2018, kita periksa lagi untuk 2019, 2020, 2021, plus kita koordinasi sama Itjen. Kemarin itu kita bilang, ini dia ada perusahaannya. Kita enggak bisa, gimana nih caranya. Nah ini kita mau koordinasikan dengan Itjen, gimana caranya supaya itu perusahannya bisa dilihat juga, dan diinformasikan ke KPK," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).


Karena kata Pahala, Itjen Kemenkeu dapat melakukan pemeriksaan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh pegawai Kemenkeu.

"Inspektorat Jenderal ini lebih tahu dari KPK, kan dia bisa manggil atasannya, manggil teman, bawahannya, segala macam. Kalau kita manggil atasannya enggak boleh, karena enggak ada urusannya dengan LHKPN. Gitu ya, jadi itu gunanya (koordinasi) dengan Itjen (Kemenkeu)" pungkas Pahala.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya