Berita

Irjen Teddy Minahasa (memakai batik) saat dijadikan saksi mahkota di Pengadilan Negeri Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Nasihat Kapolri ke Irjen Teddy: Saya Tidak Mau Kejadian Seperti Sambo

RABU, 01 MARET 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Irjen Teddy Minahasa mengaku sempat menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelum ditetapkan tersangka dan ditangkap terkait kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Hal itu dikatakan Irjen Teddy Minahasa saat dijadikan saksi mahkota di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3).

Pertemuan dengan Listyo Sigit dilakukan Teddy usai menemui istri Dody, dan pergi ke Rumah Sakit Medistra untuk menjalankan tindakan medis.


"Saya diizinkan pulang dari rumah sakit jam 15.00 WIB. Kemudian saya langsung menuju kantor Kapolri. Beliau mengatakan 'Dinda dimintai keterangan dahulu oleh Propam. Saya tidak mau kejadian seperti Sambo, saya diberikan informasi yang salah. Lalu jadi enggak karuan'," kata Teddy meniru percakapan dengan Kapolri.

Setelah diberikan arahan oleh Jenderal Sigit, Teddy menuju Biro Paminal untuk dimintai klarifikasi terkait kasus narkotika.  Di sana, dia mengaku dicek urin, darah, dan rambut untuk kepentingan cek laboratorium.

Setelah itu, proses penyidikan diambil alih oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Teddy pun ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 14 Oktober 2022.

Selain Irjen Teddy polisi juga menetapkan tersangka lain diantaranya AKBP Dody P, Linda, Kompol Kasranto, dan lainnya atas dugaan menjual sabu hasil barang bukti seberat lima kilogram.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sementara 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya