Berita

Irjen Teddy Minahasa (memakai batik) saat dijadikan saksi mahkota di Pengadilan Negeri Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Nasihat Kapolri ke Irjen Teddy: Saya Tidak Mau Kejadian Seperti Sambo

RABU, 01 MARET 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Irjen Teddy Minahasa mengaku sempat menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelum ditetapkan tersangka dan ditangkap terkait kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Hal itu dikatakan Irjen Teddy Minahasa saat dijadikan saksi mahkota di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3).

Pertemuan dengan Listyo Sigit dilakukan Teddy usai menemui istri Dody, dan pergi ke Rumah Sakit Medistra untuk menjalankan tindakan medis.


"Saya diizinkan pulang dari rumah sakit jam 15.00 WIB. Kemudian saya langsung menuju kantor Kapolri. Beliau mengatakan 'Dinda dimintai keterangan dahulu oleh Propam. Saya tidak mau kejadian seperti Sambo, saya diberikan informasi yang salah. Lalu jadi enggak karuan'," kata Teddy meniru percakapan dengan Kapolri.

Setelah diberikan arahan oleh Jenderal Sigit, Teddy menuju Biro Paminal untuk dimintai klarifikasi terkait kasus narkotika.  Di sana, dia mengaku dicek urin, darah, dan rambut untuk kepentingan cek laboratorium.

Setelah itu, proses penyidikan diambil alih oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Teddy pun ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 14 Oktober 2022.

Selain Irjen Teddy polisi juga menetapkan tersangka lain diantaranya AKBP Dody P, Linda, Kompol Kasranto, dan lainnya atas dugaan menjual sabu hasil barang bukti seberat lima kilogram.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sementara 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya