Berita

Irjen Teddy Minahasa (memakai batik) saat dijadikan saksi mahkota di Pengadilan Negeri Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Nasihat Kapolri ke Irjen Teddy: Saya Tidak Mau Kejadian Seperti Sambo

RABU, 01 MARET 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Irjen Teddy Minahasa mengaku sempat menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelum ditetapkan tersangka dan ditangkap terkait kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Hal itu dikatakan Irjen Teddy Minahasa saat dijadikan saksi mahkota di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3).

Pertemuan dengan Listyo Sigit dilakukan Teddy usai menemui istri Dody, dan pergi ke Rumah Sakit Medistra untuk menjalankan tindakan medis.


"Saya diizinkan pulang dari rumah sakit jam 15.00 WIB. Kemudian saya langsung menuju kantor Kapolri. Beliau mengatakan 'Dinda dimintai keterangan dahulu oleh Propam. Saya tidak mau kejadian seperti Sambo, saya diberikan informasi yang salah. Lalu jadi enggak karuan'," kata Teddy meniru percakapan dengan Kapolri.

Setelah diberikan arahan oleh Jenderal Sigit, Teddy menuju Biro Paminal untuk dimintai klarifikasi terkait kasus narkotika.  Di sana, dia mengaku dicek urin, darah, dan rambut untuk kepentingan cek laboratorium.

Setelah itu, proses penyidikan diambil alih oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Teddy pun ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 14 Oktober 2022.

Selain Irjen Teddy polisi juga menetapkan tersangka lain diantaranya AKBP Dody P, Linda, Kompol Kasranto, dan lainnya atas dugaan menjual sabu hasil barang bukti seberat lima kilogram.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sementara 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya