Berita

Irjen Teddy Minahasa (memakai batik) saat dijadikan saksi mahkota di Pengadilan Negeri Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Nasihat Kapolri ke Irjen Teddy: Saya Tidak Mau Kejadian Seperti Sambo

RABU, 01 MARET 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Irjen Teddy Minahasa mengaku sempat menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelum ditetapkan tersangka dan ditangkap terkait kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Hal itu dikatakan Irjen Teddy Minahasa saat dijadikan saksi mahkota di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3).

Pertemuan dengan Listyo Sigit dilakukan Teddy usai menemui istri Dody, dan pergi ke Rumah Sakit Medistra untuk menjalankan tindakan medis.


"Saya diizinkan pulang dari rumah sakit jam 15.00 WIB. Kemudian saya langsung menuju kantor Kapolri. Beliau mengatakan 'Dinda dimintai keterangan dahulu oleh Propam. Saya tidak mau kejadian seperti Sambo, saya diberikan informasi yang salah. Lalu jadi enggak karuan'," kata Teddy meniru percakapan dengan Kapolri.

Setelah diberikan arahan oleh Jenderal Sigit, Teddy menuju Biro Paminal untuk dimintai klarifikasi terkait kasus narkotika.  Di sana, dia mengaku dicek urin, darah, dan rambut untuk kepentingan cek laboratorium.

Setelah itu, proses penyidikan diambil alih oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Teddy pun ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 14 Oktober 2022.

Selain Irjen Teddy polisi juga menetapkan tersangka lain diantaranya AKBP Dody P, Linda, Kompol Kasranto, dan lainnya atas dugaan menjual sabu hasil barang bukti seberat lima kilogram.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sementara 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya