Berita

Direktur Eksekutif DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati/RMOL

Politik

DEEP Indonesia Temukan Ratusan Joki Pantarlih di Tahapan Coklit Data Pemilih

RABU, 01 MARET 2023 | 18:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu Serentak 2024, berdasarkan hasil pemantauan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), mencatat sejumlah hal janggal.

Direktur Eksekutif DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati, menyampaikan hasil pemantauan tersebut dalam diskusi Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bertajuk “Menelisik Kendala dan Solusi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024”, di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (1/3).

Neni menjelaskan, DEEP Indonesia menemukan satu hal penting yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan coklit data pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Partarlih).

 â€œSaya juga melihat bagaimana kesiapan SDM penyelenggara. Nah, pemahaman regulasi oleh pantarlih di beberapa daerah juga sangat minim.,” ujar Neni saat pemaparan.

Salah satu imbas dari kurangnya pemahaman pantarlih terhadap regulasi teknis pelaksanaan coklit, yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 7/2022 dan PKPU 7/2023 tentang Pemutakhiran Data Pemilih, disebutkan Neni adalah munculnya pantarlih abal-abal.

“Dan juga muncul joki pantarlih. Misalnya sebanyak 176 orang di Tasikmalaya,” sambungnya memaparkan.

Masih berkaitan dengan hal itu, Neni juga mengungkap ada pantarlih yang tidak menjalankan tugas coklit dengan tanpa perlengkapan yang seharusnya disediakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Pantarlih semestinya, dari PPS itu menerima beberapa dokumen dan perangkat kerja. Misalnya Form Model A Daftar Pemilih, (data) pemilih potensial (DP4), tanda bukti terdaftar, stiker coklit, laporan hasil coklit, topi, rompi, tanda pengenal, SK dan alat tulis,” ucapnya membeberkan.

“Hasil pemantauan selama dua pekan, terdapat beberapa kabupaten/kota dan provinsi yang kekurangan stiker. Lalu kemudian awal pekan juga ditemukan tidak terdistribusi dengan baik, sehingga menghambat proses coklit .Seperti yang terjadi di Provinsi Jawa Barat dan Jakarta,” demikian Neni menambahkan. 

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya