Berita

Direktur Eksekutif DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati/RMOL

Politik

DEEP Indonesia Temukan Ratusan Joki Pantarlih di Tahapan Coklit Data Pemilih

RABU, 01 MARET 2023 | 18:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu Serentak 2024, berdasarkan hasil pemantauan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), mencatat sejumlah hal janggal.

Direktur Eksekutif DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati, menyampaikan hasil pemantauan tersebut dalam diskusi Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bertajuk “Menelisik Kendala dan Solusi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024”, di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (1/3).

Neni menjelaskan, DEEP Indonesia menemukan satu hal penting yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan coklit data pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Partarlih).


 â€œSaya juga melihat bagaimana kesiapan SDM penyelenggara. Nah, pemahaman regulasi oleh pantarlih di beberapa daerah juga sangat minim.,” ujar Neni saat pemaparan.

Salah satu imbas dari kurangnya pemahaman pantarlih terhadap regulasi teknis pelaksanaan coklit, yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 7/2022 dan PKPU 7/2023 tentang Pemutakhiran Data Pemilih, disebutkan Neni adalah munculnya pantarlih abal-abal.

“Dan juga muncul joki pantarlih. Misalnya sebanyak 176 orang di Tasikmalaya,” sambungnya memaparkan.

Masih berkaitan dengan hal itu, Neni juga mengungkap ada pantarlih yang tidak menjalankan tugas coklit dengan tanpa perlengkapan yang seharusnya disediakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Pantarlih semestinya, dari PPS itu menerima beberapa dokumen dan perangkat kerja. Misalnya Form Model A Daftar Pemilih, (data) pemilih potensial (DP4), tanda bukti terdaftar, stiker coklit, laporan hasil coklit, topi, rompi, tanda pengenal, SK dan alat tulis,” ucapnya membeberkan.

“Hasil pemantauan selama dua pekan, terdapat beberapa kabupaten/kota dan provinsi yang kekurangan stiker. Lalu kemudian awal pekan juga ditemukan tidak terdistribusi dengan baik, sehingga menghambat proses coklit .Seperti yang terjadi di Provinsi Jawa Barat dan Jakarta,” demikian Neni menambahkan. 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya