Berita

Situasi Gedung Merah Putih KPK saat pemeriksaan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo/RMOL

Hukum

Enam Jam Lebih, Rafael Alun Trisambodo Masih Diperiksa KPK

RABU, 01 MARET 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo masih diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait klarifikasi harta kekayaannya yang menjadi sorotan publik, Rabu (1/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, hingga pukul 15.00 WIB, Rafael masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Rafael sendiri menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Artinya, Rafael sudah menjalani pemeriksaan lebih dari enam jam.


Saat hendak diperiksa, Rafael membawa sebuah tas jinjing berwarna hitam yang diduga berisi berkas bukti kepemilikan harta kekayaannya yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagaimana diminta KPK.

Berdasarkan data LHKPN, Rafael Alun memiliki harta kekayaan pada 2021 sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) yang terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan.

Selanjutnya, Rafael juga memiliki harta kendaraan senilai Rp 425 juta yang terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018. Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya