Berita

Presiden Joko Widodo dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi terkait Perppu No 7/2017/Net

Politik

Masa Jabatan KPUD Tak Diatur dalam Perppu Pemilu, Jokowi Diminta MK Beri Penjelasan

RABU, 01 MARET 2023 | 10:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang diatur dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, MK pun memanggil Presiden Joko Widodo untuk dimintai keterangannya.

Berdasarkan laman mkri.id yang dipantau Kantor Berita Politik RMOL, sidang perkara nomor 120/PUU-XX/2022 terkait perkara dimaksud dijadwalkan digelar di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (1/3) pukul 11.00 WIB.

Dalam keterangan MK, gugatan tersebut dilayangkan seorang warga Pondok Gede Bekasi, Dedi Subroto, selaku Pemohon I. Selain itu, juga ada Pemohon II yang berasal dari lembaga, yaitu Centre for Strategic and Indonesia Public Policy (CSIPP).

Sidang lanjutan perkara ini, dijelaskan MK dalam jadwal persidangan hari ini, adalah mendengarkan keterangan Presiden Jokowi.

Jokowi sempat diminta untuk mengakomodir kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 terkait Sumber Daya Manusia (SDM). Khususnya agar membuat aturan yang mendasari pelaksanaan seleksi anggota KPUD dilakukan secara serentak pada 2023.

Namun, usulan yang juga sempat disampaikan KPU RI tersebut tidak diakomodir Jokowi. Padahal diharapkan aturan terkait seleksi anggota KPUD itu bisa masuk ke dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2022 soal Perubahan UU No 7/2017 tentang Pemilu.

Dalam sidang pemeriksaan pada 21 Februari 2023, MK telah memanggil dan mendapat keterangan dari Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, sebagai pihak Terkait dalam perkara gugatan ini.

Meski sebelumnya KPU RI mengusulkan seleksi anggota KPUD dilakukan serentak pada 2023 ini, salah satu alasannya adalah karena KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki masa bakti yang berbeda-beda dan berpotensi mengganggu jalannya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Hasyim pada akhirnya bisa menerima usulan pihaknya tidak diterima Presiden Jokowi.

Karena itu dalam sidang pemeriksaan lalu, anggota KPU RI dua periode ini memastikan proses seleksi anggota KPUD tidak akan mengganggu jalannya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Walaupun dalam praktiknya akan berhimpitan.

“Pelaksanaan seleksi yang berdekatan dengan hari pemungutan suara dalam tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 tidak akan mengganggu jalannya tahapan Pemilu dan Pilkada,” tegas Hasyim dalam sidang sebelumnya.

“Karena, KPU telah memiliki pengalaman melakukan seleksi serupa pada tahun 2019, dan kami akan mengambil kebijakan yang menjamin proses pelaksanaan seleksi calon anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota beserta tahapan tersebut secara profesional dan akuntabel,” sambungnya.

Mengenai pokok permohonan Pemohon dalam perkara gugatan ini, memandang proses seleksi anggota KPUD yang bersamaan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, dinilai berpotensi mengganggu jalannya tahapan pemilu.

Untuk itu, dalam petitumnya, para Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 10 Ayat (9) UU Pemilu yang terkait masa jabatan anggota KPUD yang hanya 10 tahun bisa diperpanjang, dengan tujuan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan baik.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Bertemu Megawati Bakal Jadi Sowan Pamungkas Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 16:09

Kemenangan Trump Jadi Alarm Bahaya Bagi Perekonomian RI?

Kamis, 07 November 2024 | 16:02

BSSN Sudah Siapkan Operasi Siber Pengamanan Pilkada 2024

Kamis, 07 November 2024 | 15:52

WhatsApp Siapkan Fitur Baru untuk Cek Keaslian Foto dalam Pesan

Kamis, 07 November 2024 | 15:44

Mendagri Dorong Pemda Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran

Kamis, 07 November 2024 | 15:26

BSI Dukung Program Gizi Nasional Melalui Kemitraan dengan BGN

Kamis, 07 November 2024 | 15:25

Pemberantasan Judi Online Langkah Tegas yang Dinanti Sejak Lama

Kamis, 07 November 2024 | 15:21

Komisi I DPR Dukung BSSN Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 07 November 2024 | 15:16

Trump Raih Kemenangan, Ancaman Tarif 60 Persen untuk China Jadi Sorotan

Kamis, 07 November 2024 | 15:10

Mayor Teddy Tidak Perlu Lagi Selalu Dampingi Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 14:58

Selengkapnya