Berita

Partai Kebangkitan Nasional jadi parpol ketiga yang mendapat pembekalan antikorupsi dari KPK pada 2023/RMOL

Politik

Hari Ini Giliran Partai Kebangkitan Nasional Dapat Pembekalan Antikorupsi dari KPK

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 10:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2023 yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut, Selasa (28/2). Kali ini, pembekalan antikorupsi diberikan kepada jajaran pengurus dan kader Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, kegiatan PCB hari ini diberikan untuk jajaran pengurus PKN di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan konfirmasi yang kami terima, sebanyak 62 orang pengurus PKN akan hadir secara langsung, termasuk Ketua Umum I Gede Pasek Suardika, Sekjen Sri Mulyono, Bendahara Umum Mirwan Amir, dan Wakil Ketum Rio Ramabaskara. Selain itu, pengurus dan kader PKN lainnya akan mengikuti kegiatan secara daring," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (28/2).


Para pengurus PKN akan mendapat pembekalan antikorupsi langsung dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.

Adapun materi yang diberikan di antaranya tentang penguatan integritas; sistem integritas partai politik (parpol); kontribusi parpol dalam pemilu yang jujur, bersih, dan adil; serta pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi yang akan disampaikan oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Dalam kesempatan tersebut, Ketum PKN juga akan menandatangani Deklarasi Bersama Integritas Partai Politik. Deklarasi tersebut merupakan komitmen parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol.

Antara lain dalam hal menolak politik uang, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya; kesediaan sebagai rolemodel dalam pemberantasan tindak pidana korupsi; kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK; dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik.

"Dalam rangkaian kegiatan PCB 2023 ini, Partai Kebangkitan Nusantara merupakan parpol ketiga setelah Partai Gelora dan Partai Buruh. Selanjutnya, KPK akan menjadwalkan pembekalan antikorupsi untuk jajaran pimpinan dan pengurus dari tiga parpol lainnya. Yaitu Partai Ummat, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa," pungkas Ipi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya