Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ganggu Ketenangan Warga, Pj Bupati Bireun Larang Live Musik di Kafe

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 03:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penjabat (Pj) Bupati Bireuen mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/199/2023 tentang larangan pelaksanaan live musik dalam Kabupaten Bireuen.

Ada 11 poin yang termaktub dalam surat tertanggal 24 Februari 2023 yang ditujukan kepada pemilik kafe, pemilik hotel, pemilik restoran, dan pengelola tempat hiburan di Bireuen.

Kepala Dinas Syariat Islam Bireuen, Anwar, membenarkan surat edaran tersebut. Menurutnya, live musik sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.


“Iya benar itu memang (surat edaran) dikeluarkan oleh bapak Bupati Bireuen, karena akhir-akhir ini banyak keluhan dari masyarakat,” ujar Anwar kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (27/2).

Dia menjelaskan, pihaknya dari awal sudah memanggil pemilik kafe dan memberikan sosialisasi terkait aturan live musik, sehingga tidak menganggu masyarakat.

“Kita beri pemahaman tentang fatwa MPU berhubungan dengan live musik. Kita minta turunkan volume jangan terlalu besar. silahkan kalau mau buat live tapi dijaga syari'at Islam,” jelasnya.

Akibat kebisingan suara live musik itu, mengakibatkan anak-anak susah belajar hingga terganggunya balai pengajian dan ibadah masyarakat.

“Itu sebenarnya intinya. sudah kita peringatkan tapi mereka melanggar juga. kita suruh kecilin volumenya, mereka berlomba-lomba antara satu kafe dengan kafe yang lain,” ujar Anwar.

Anwar menyebutkan, SE itu diterbitkan untuk menampung aspirasi masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan adanya live musik hingga larut malam.

Disisi lain, lanjut dia, keberadaan kafe atau restoran di Kabupaten Bireuen merupakan hal yang positif, sebab masyarakat juga punya lapangan pekerjaan di tempat tersebut.

“Makanya kita ajak mereka kita sesuaikan jangan sampai kita tutuplah. Sayang banyak yang jadi pengangguran nantinya,” kata Anwar.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya