Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ganggu Ketenangan Warga, Pj Bupati Bireun Larang Live Musik di Kafe

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 03:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penjabat (Pj) Bupati Bireuen mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/199/2023 tentang larangan pelaksanaan live musik dalam Kabupaten Bireuen.

Ada 11 poin yang termaktub dalam surat tertanggal 24 Februari 2023 yang ditujukan kepada pemilik kafe, pemilik hotel, pemilik restoran, dan pengelola tempat hiburan di Bireuen.

Kepala Dinas Syariat Islam Bireuen, Anwar, membenarkan surat edaran tersebut. Menurutnya, live musik sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.


“Iya benar itu memang (surat edaran) dikeluarkan oleh bapak Bupati Bireuen, karena akhir-akhir ini banyak keluhan dari masyarakat,” ujar Anwar kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (27/2).

Dia menjelaskan, pihaknya dari awal sudah memanggil pemilik kafe dan memberikan sosialisasi terkait aturan live musik, sehingga tidak menganggu masyarakat.

“Kita beri pemahaman tentang fatwa MPU berhubungan dengan live musik. Kita minta turunkan volume jangan terlalu besar. silahkan kalau mau buat live tapi dijaga syari'at Islam,” jelasnya.

Akibat kebisingan suara live musik itu, mengakibatkan anak-anak susah belajar hingga terganggunya balai pengajian dan ibadah masyarakat.

“Itu sebenarnya intinya. sudah kita peringatkan tapi mereka melanggar juga. kita suruh kecilin volumenya, mereka berlomba-lomba antara satu kafe dengan kafe yang lain,” ujar Anwar.

Anwar menyebutkan, SE itu diterbitkan untuk menampung aspirasi masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan adanya live musik hingga larut malam.

Disisi lain, lanjut dia, keberadaan kafe atau restoran di Kabupaten Bireuen merupakan hal yang positif, sebab masyarakat juga punya lapangan pekerjaan di tempat tersebut.

“Makanya kita ajak mereka kita sesuaikan jangan sampai kita tutuplah. Sayang banyak yang jadi pengangguran nantinya,” kata Anwar.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya