Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari (tengah)/Ist

Politik

Ketua KPU RI: Anggaran Cetak Surat Suara Pemilu dengan Sistem Terbuka Rp 803 Miliar

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 17:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebutuhan anggaran untuk cetak surat suara Pemilu Serentak 2024 dibongkar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari. Hitung-hitungan yang dibeberkan adalah khusus pemilihan legislatif (pileg), itupun jika dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.

Hasyim mengungkapkan, nilai anggaran yang diperlukan untuk mencetak surat suara untuk pileg dengan proporsional terbuka mencapai ratusan miliar rupiah.

"Total anggaran untuk biaya cetak surat suara untuk Pemilu 2024 adalah Rp 803.862.737.972,” ujar Hasyim dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (27/2).


Anggota KPU RI dua periode ini mengurai, total anggaran tersebut terdiri dari surat suara pemilihan anggota DPR sebesar Rp 271,3 miliar, surat suara pemilihan anggota DPRD provinsi Rp 271,3 miliar, dan surat suara pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota sebesar Rp 261,1 miliar.

Namun, Hasyim memastikan bahwa anggaran yang disiapkan KPU RI untuk pencetakan surat suara adalah yang sesuai dengan mekanisme pelaksanaan pileg secara terbuka.

“KPU telah menyusun perencanaan anggaran cetak surat suara pada Pemilu 2024 yang mengacu pada sistem proporsional daftar calon terbuka sebagaimana diatur dalam Pasal 168 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” katanya.

"Ketentuan Pasal 168 UU 7/2017 tentang Pemilu pada pokoknya mengatur pemilu untuk anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka," tambah Hasyim.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya