Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/2)/RMOL

Politik

Setelah Reses, Pimpinan DPR RI Segera Tindaklanjuti UU PPRT

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 15:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) untuk membahas nasib Undang Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah masa reses anggota dewan selesai pada 13 Maret 2023.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/2).

“Nanti kita akan setelah masa reses ini selesai, reses ini kan berakhir pada 13 Maret kita akan agendakan Rapim dan Bamus untuk membahas berbagai macam hal yang masih gantung atau belum selesai pada masa sidang kemarin,” kata Dasco.


Dasco memastikan pihaknya bersama pilihan DPR RI yang lain akan menindaklanjuti UU PPRT tersebut sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif.

“Kami akan bahas itu dan kami akan tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya.

Menko Polhukam Mahfud Md mendesak DPR mempercepat pengesahan Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Dia mengatakan RUU yang sudah dibahas DPR tersebut telah mendapatkan dukungan secara terbuka dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, UU PPRT harus segera disahkan sebelum tahun 2024. Sebab, UU PPRT merupakan utang pemerintah kepada para pekerja rumah tangga yang belum terealisasi.

"Jadi gini dukungan pemerintah terhadap segera disahkannya RUU PPRT ini karena ini juga sudah menjadi bagian dari nawacita, artinya bagi pemerintah ini utang yang harus dibayar sebelum tahun 2024, tetapi karena ini inisiatifnya berangkat dari DPR, ya kita nunggu dari DPR," kata Mahfud di kawasan CFD, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/2).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya