Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/Net

Publika

Ketika Blok Rokan Disedot Uangnya oleh Pemerintah

SABTU, 25 FEBRUARI 2023 | 16:54 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

Bagaimana pajak dan bagi hasil batu bara, sawit, dan nikel

WAH! kasus-kasus pajak mulai banyak beredar, viral, pemicunya orang pajak menjadi sorotan publik karena mereka kaya raya. Dugaan banyak sekali pajak yang harus dibayarkan perusahaan di Indonesia, namun tidak sampai ke kas negara, entah belok ke mana? Atau jangan-jangan tidak dibayarkan.

Berbeda dengan swasta, BUMN lain lagi ceritanya, mereka menjadi sasaran pajak. Banyak sekali pajak atau bagian negara lainya yang telah dibayarkan oleh BUMN. Pada saat yang sama, mereka diminta bekerja keras, termasuk mencari uang, memburu investasi, mencari utang, mengejar untung dengan segala macam cara, agar dapat mencapai tujuan pemerintah.


Kenyataan yang cukup berat dihadapi oleh BUMN migas, terutama mereka yang bahu-membahu di hulu migas. Ditekan dengan target produksi satu juta barel minyak sehari yang nantinya diharapkan akan menjadi kebanggan pemerintah Jokowi.

Usaha paling berat dialami oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR). Mereka sekarang menjadi tumpuan pemerintah untuk mengejar target produksi minyak nasional 1 juta barel sehari. Padahal Blok Rokan hanya warisan ladang sumur tua warisan Chevron, dengan segudang masalah, termasuk limbah perusahaan warisan pemain lama yang harus diatasi dengan tenaga yang besar.

Bukan hanya harus berkontribusi bagi peningkatan produksi minyak nasional, namun Blok Rokan juga harus berkontribusi terhadap pendapatan negara baik pajak maupun non pajak. Rokan digenjot bekerja demi tercapainya keduanya yakni produksi naik tapi pendapatan negara juga harus naik yang disetor oleh Blok Rokan.

Dua hal yang tentu bertentangan. Blok Rokan sedang menghadapi penurunan alamiah produksi minyak atau natural declining, karena memang sumurnya sudah tua. Usaha mempertahankan produksi yang tetap besar yang membutuhkan ekspansi investasi, peningkatan biaya, berlawanan dengan tekanan untuk menyetorkan uang yang banyak kepada pemerintah.

Ruwet memang investasi migas, dari luar berhadapan dengan tekanan isu transisi energi, dari dalam dipalaki dengan pajak dan iuran macam macam oleh pemerintah. Di awal Blok Rokan telah membayar biaya tanda tangan Menteri ESDM senilai 750 juta dolar untuk mendapatkan alih kelola  Blok Rokan dari tangan Chevron.

Setelah blok migas ini dipegang PHR, datanglah berbagai pajak dan pungutan yang harus dibayar. Ibarat kios baru benahi tempat duduk sudah datang preman memalaki minta setoran.

Setahun terakhir sudah Rp 40 triliun dibayarkan oleh Pertamina Hulu Rokan kepada pemerintah. Dana yang cukup besar yang seharusnya bisa menjadi tenaga buat perusahaan untuk memompa minyak untuk keamanan operasi minyak.

Namun sayangnya, uang itu harus berpindah ke tangan pemerintah dan rokan harus memburu investasi, pinjaman, agar tetap bisa membiayai pengeboran dan mempertahankan stabilitas lebih dari 11 ribu sumur minyak yang sudah mulai kehilangan daya dan tenaga.

Seharusnya pemerintah tidak kekurangan uang jika kasus kasus pajak sumber daya alam, yakni batu bara, nikel, sawit, dibereskan agar tata kelolanya semakin baik, transparan dan adil. Namun sayangnya pemerintah malah kere di tengah pesta-pora pengusaha sawit, batu bara dan nikel.

Mungkin karena penguasa sumber daya alam tersebut adalah orang-orang kuat di republik ini. Jadi pemerintah tidak berdaya. Kalau memalaki BUMN ya itu sepertinya sudah tradisi.

Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya