Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam diskusi bertajuk “Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024” yang digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/2)/RMOL

Politik

KPU Tak Punya Dasar Hukum Danai Parpol Lakukan Sosialisasi

SABTU, 25 FEBRUARI 2023 | 05:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendanaan bagi partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat tak bisa diakomodir Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, dasar hukumnya tidak termuat di UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam diskusi bertajuk “Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024” yang digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/2).

“Jadi enggak mungkin kita nyusun suatu ketentuan yang cantolannya (secara hukum perundang-undangan) enggak ada,” ujar Mellaz.


Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat ini menerangkan, dalam Peraturan KPU (PKPU) 33/2018 tentang Kampanye, dalam pasal 25 hanya diatur mengenai teknis pelaksanaan sosialisasi.

Sementara, dana kampanye yang juga salah satunya dibebankan pada anggaran KPU, ditegaskan Mellaz, tidak bisa digunakan untuk sosialisasi. Melainkan, hanya bisa digunakan pada tahapan kampanye yang baru dimulai pada November 2023 mendatang.

“Itu enggak bisa disebut dana sosialisasi. Sudah masuk dana kampanye. Karena itu ada logic hukum yang berbeda,” demikian Mellaz menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya