Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Periksa Prasetio Edi Marsudi Dalam Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 17:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur sudah mulai menyasar ke DPRD DKI Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan juga akan memanggil pimpinan DPRD DKI Jakarta, termasuk Prasetio Edi Marsudi sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik dalam sepekan ini telah memanggil dan memeriksa para anggota DPRD DKI Jakarta sebagai saksi, yang didalami terkait dengan pembahasan anggaran dan aliran uang.

"Siapapun itu pasti dipanggil sebagai saksi sepanjang keterangannya memang dibutuhkan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (24/2).

Ali menjelaskan, dari para anggota DPRD DKI Jakarta yang sudah diperiksa sebagai saksi, tim penyidik akan memutuskan urgensi untuk memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang merupakan kader PDI Perjuangan, dan pimpinan DPRD DKI lainnya.

"Dianalisis dan kemudian diputuskan oleh tim di dalam rencana penyidikannya, apakah diperlukan pemanggilan terhadap pimpinan anggota DPRD," pungkas Ali.

KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Pada Kamis (23/2) tim penyidik telah memeriksa Cinta Mega selaku anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019 dan 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan; dan Santoso selaku anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019 dan saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat. Keduanya dicecar soal proses penganggaran hingga dugaan aliran uang.

Selanjutnya pada Rabu (22/2), tim penyidik telah memanggil empat orang saksi, yaitu Safrudin selaku Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD DKI Jakarta; Ruslan Amsyari FS selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Hanura; James Arifin Sianipar selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Nasdem; dan Ichwan Jayadi selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Fraksi PPP.

Keempat saksi tersebut dicecar tim penyidik soal pengusulan besaran anggaran oleh Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta. Selain itu didalami juga terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulogebang tersebut.

KPK pada Selasa (17/1) telah melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Termasuk ruang pimpinan DPRD DKI Jakarta, ruang kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta, termasuk ruang staf-stafnya.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik mendapatkan beberapa dokumen dan bukti elektronik terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan di salah satunya dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang.

Kasus korupsi ini resmi diumumkan KPK pada Jumat 15 Juli 2022. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM). Dalam perkara dugaan korupsi ini, diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Keduanya juga sebelumnya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Dalam perkara dugaan korupsi ini, diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya