Berita

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira/Net

Politik

Patut Dipertimbangkan Jokowi, Ini 5 Kriteria Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 14:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, yang akan berakhir pada Mei tahun ini turut disorot ekonom. Ada beberapa kriteria yang dinilai patut untuk dipertimbangkan Presiden Joko Widodo, khususnya ketika menunjuk salah seorang tokoh yang namanya sudah muncul di publik.

Usulan mengenai kriteria Gubernur BI tersebut disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, yang mendapati sejumlah nama sudah masuk ke kantong Jokowi untuk dibawa ke DPR RI.

“Calon Gubernur BI setidaknya harus punya lima kriteria,” ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/2).


Bhima merinci, kriteria pertama yang patut dipertimbangkan Jokowi dalam menunjuk Gubernur BI adalah terkait dengan kebijakan.

Ia menggarisbawahi kebijakan yang dilakukan pada periode kedua Presiden Jokowi ketika menjaga stabilitas ekonomi dalam masa pandemi Covid-19 lalu, yakni berupa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Belakangan, nama Sri Mulyani ikut masuk daftar calon Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo.

“Kriteria pertama (calon Gubernur BI) berani menolak melanjutkan burden sharing atau cetak uang dalam rangka menyelamatkan defisit APBN,” urainya.

Kemudian yang kedua, disebutkan Bhima, sosok calon Gubernur BI harus mencari opsi stabilitas kurs, yakni terpaku pada kebijakan konvensional naik turun suku bunga acuan.

“Sedangkan kriteria ketiga, memiliki integritas atau tidak punya masalah konflik kepentingan dan track record yang bersih,” sambungnya.

Adapun kriteria keempat dan kelima, Bhima menekankan soal proyeksi kebijakan yang harus dimiliki oleh calon Gubernur BI. Baik itu terkait pengelolaan maupun pengembangannya.

“Kriteria keempat, punya komitmen mengarahkan kebijakan moneter yang pro mitigasi perubahan iklim,” tuturnya.

“Dan kelima, paham dan mampu mengendalikan arah perkembangan teknologi, termasuk soal rupiah digital dan cepatnya inovasi fintech payment,” demikian Bhima menutup.

Adapun nama-nama calon Gubernur BI yang disebut-sebut telah dikantongi Presiden Jokowi antara lain Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa; dan Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.

Namun hari ini muncul kabar, Jokowi kembali mengajukan nama Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI untuk kedua kalinya ke DPR RI.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya