Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi Tanah Pulogebang, KPK Periksa 3 Mantan Anggota DPRD DKI

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 14:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/2).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Tiga di antaranya merupakan mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (22/2).


Empat orang saksi yang dipanggil adalah Safrudin selaku Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ruslan Amsyari FS selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Hanura, James Arifin Sianipar selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Nasdem, dan Ichwan Jayadi selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Fraksi PPP.

Berdasarkan informasi yang didapat Kantor Berita Politik RMOL, empat saksi tersebut telah hadir memenuhi panggilan KPK. Dan hingga saat ini, masih dilakukan pemeriksaan di ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Pada Selasa (17/1), tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Di antaranya ruang pimpinan DPRD DKI Jakarta, ruang kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta, juga ruang staf-stafnya.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik mendapatkan beberapa dokumen dan bukti elektronik terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan di salah satunya dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya