Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi Tanah Pulogebang, KPK Periksa 3 Mantan Anggota DPRD DKI

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 14:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/2).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Tiga di antaranya merupakan mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (22/2).


Empat orang saksi yang dipanggil adalah Safrudin selaku Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ruslan Amsyari FS selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Hanura, James Arifin Sianipar selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Nasdem, dan Ichwan Jayadi selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Fraksi PPP.

Berdasarkan informasi yang didapat Kantor Berita Politik RMOL, empat saksi tersebut telah hadir memenuhi panggilan KPK. Dan hingga saat ini, masih dilakukan pemeriksaan di ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Pada Selasa (17/1), tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Di antaranya ruang pimpinan DPRD DKI Jakarta, ruang kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta, juga ruang staf-stafnya.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik mendapatkan beberapa dokumen dan bukti elektronik terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan di salah satunya dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya