Berita

Rakernas Aliansi BEM Kristiani seluruh Indonesia/Ist

Politik

BEM Kristiani Seluruh Indonesia Gagas Pemilu 2024 Anti Perpecahan

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 22:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang pencoblosannya pada 14 Februari, diharap bisa berjalan tanpa ada perpecahan. Harapan itu disampaikan oleh Aliansi BEM Kristiani Seluruh Indonesia.

Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia, Charles Gilbert mengatakan, gagasan tersebut merupakan salah satu hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Aliansi BEM Kristiani Seluruh Indonesia yang Pertama, di Universitas Kristen Palangka Raya yang berlangsung pada 17 hingga 19 Februari 2023 lalu.

“Kita harus mengantisipasi hal-hal yang telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, seolah-olah pesta rakyat ini menjadi momentum untuk memecah belah persatuan bangsa Indonesia,” ujar Charles, Senin (20/2).


Charles menambahkan, perebutan kekuasaan oleh aktor-aktor politik pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang, jangan sampai menimbulkan polarisasi seperti yang terjadi pada Pemilu Serentak 2019 silam.

“Kita tidak mau bangsa yang besar ini runtuh gara-gara perebutan kekuasaan, jadi jangan sampai terulang lagi hal dalam perpecahan bagi bangsa yang kita cintai,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Rakernas Aliansi BEM Kristiani seluruh Indonesia, Marselinus Darman menilai, satu masalah konkret yang membuat masyarakat terbelah.

“Salah satunya adalah meminimalisir gesekan dari isu SARA (suku, agama, ras, dań antargolongan), hoaks hanya karena beda pilihan politik,” tuturnya.

Ditambahkan Presiden Mahasiswa Universitas Kristen Palangka Raya, Ariski dalam sambutannya mengatakan, pihaknya siap mengawal Pemilu serentak 2024 agar berjalan damai.

“Disepakati oleh forum dan ditetapkan dengan beberapa isu yang akan siap dikawal,” demikian Ariski menambahkan.

Berikut ini tiga poin isu yang ditetapkan dari hasil Rakernas Aliansi BEM Kristiani Seluruh Indonesia:

1. Mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk terus  bersosialisasi tentang Perppu 1/2022 tentang Perubahan atas UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum baik tingkat pusat maupun daerah;

2. Mendukung Kepolisian Republik Indonesia, untuk bertindak tegas kepada oknum yang dengan sengaja melakukan kampanye hitam, hoaks, dan politik uang dalam menyambut pesta rakyat 2024;

3. Mengajak dan mendorong seluruh elemen mahasiswa, pemuda dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam  proses tahapan pemilihan umum.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya