Berita

Rakernas Aliansi BEM Kristiani seluruh Indonesia/Ist

Politik

BEM Kristiani Seluruh Indonesia Gagas Pemilu 2024 Anti Perpecahan

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 22:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang pencoblosannya pada 14 Februari, diharap bisa berjalan tanpa ada perpecahan. Harapan itu disampaikan oleh Aliansi BEM Kristiani Seluruh Indonesia.

Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia, Charles Gilbert mengatakan, gagasan tersebut merupakan salah satu hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Aliansi BEM Kristiani Seluruh Indonesia yang Pertama, di Universitas Kristen Palangka Raya yang berlangsung pada 17 hingga 19 Februari 2023 lalu.

“Kita harus mengantisipasi hal-hal yang telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, seolah-olah pesta rakyat ini menjadi momentum untuk memecah belah persatuan bangsa Indonesia,” ujar Charles, Senin (20/2).


Charles menambahkan, perebutan kekuasaan oleh aktor-aktor politik pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang, jangan sampai menimbulkan polarisasi seperti yang terjadi pada Pemilu Serentak 2019 silam.

“Kita tidak mau bangsa yang besar ini runtuh gara-gara perebutan kekuasaan, jadi jangan sampai terulang lagi hal dalam perpecahan bagi bangsa yang kita cintai,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Rakernas Aliansi BEM Kristiani seluruh Indonesia, Marselinus Darman menilai, satu masalah konkret yang membuat masyarakat terbelah.

“Salah satunya adalah meminimalisir gesekan dari isu SARA (suku, agama, ras, dań antargolongan), hoaks hanya karena beda pilihan politik,” tuturnya.

Ditambahkan Presiden Mahasiswa Universitas Kristen Palangka Raya, Ariski dalam sambutannya mengatakan, pihaknya siap mengawal Pemilu serentak 2024 agar berjalan damai.

“Disepakati oleh forum dan ditetapkan dengan beberapa isu yang akan siap dikawal,” demikian Ariski menambahkan.

Berikut ini tiga poin isu yang ditetapkan dari hasil Rakernas Aliansi BEM Kristiani Seluruh Indonesia:

1. Mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk terus  bersosialisasi tentang Perppu 1/2022 tentang Perubahan atas UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum baik tingkat pusat maupun daerah;

2. Mendukung Kepolisian Republik Indonesia, untuk bertindak tegas kepada oknum yang dengan sengaja melakukan kampanye hitam, hoaks, dan politik uang dalam menyambut pesta rakyat 2024;

3. Mengajak dan mendorong seluruh elemen mahasiswa, pemuda dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam  proses tahapan pemilihan umum.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya