Berita

Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan/Net

Politik

Putra Nababan: Tidak Ada Larangan di Statuta FIFA Soal Rangkap Jabatan Ketum PSSI

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 19:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kehadiran dua menteri Kabinet Indonesia Maju dalam tubuh PSSI tidak melanggar Statuta FIFA.  Sebab, hal ini bukan bentuk cawe-cawe pemerintah pada induk asosiasi sepakbola tanah air tersebut.

Begitu kata anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan menanggapi posisi Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.

“Tidak ada larangan di Statuta FIFA,” kata Putra Nababan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/2).


Statuta FIFA mengurai bahwa posisi asosiasi sepakbola di setiap negara berada di bawah FIFA sebagai badan pengendali. Untuk itu, asosiasi harus patuh terhadap hukum yang berlaku di internal FIFA.

Adapun aturan FIFA menyebutkan bahwa asosiasi harus beroperasi secara independen, tidak boleh ada campur tangan dari pihak luar, termasuk pemerintah di negara tempat asosiasi itu berada.

Artinya, kata Putra, Statuta FIFA melarang pemerintah turut campur urusan sepakbola, bukan soal rangkap jabatan pengurus.

“Kalau statuta memang melarang campur tangan dalam hal operasional, bukan konteks rangkap jabatan,” demikian Putra Nababan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya