Berita

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi mendampingi warga Kampung Bayam di Balaikota DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Dibantu LBH, Warga Gusuran JIS Kembali Tagih Hak Tempati Kampung Susun Bayam

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Nasib warga yang terdampak proyek Jakarta International Stadium (JIS) di Kampung Bayam masih menggantung tanpa kejelasan. Meskipun, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan Kampung Susun Bayam (KSB) untuk mereka.

Untuk itu, puluhan warga eks Kampung Bayam pada hari ini, Senin (20/2), kembali menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, menuntut kepastian penempatan KSB yang masih samar.

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi, menyebut Pemprov dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penanggungjawab telah melanggar hak atas tempat yang layak, peraturan perundang-undangan, dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.


Jihan lantas menyampaikan empat tuntutan warga. Pertama, meminta Pemprov dan PT Jakpro segera memberikan unit Kampung Susun Bayam kepada warga korban penggusuran.

Selanjutnya, Pemprov dan PT Jakpro diminta menjamin warga Kampung Susun Bayam dapat menempati hunian dengan harga yang terjangkau.

"Dengan terlebih dahulu dilakukan dialog atau diskusi yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi bayam sebagai korban penggusuran," kata Jihan seperti dikutip Redaksi.

Ketiga, Pemprov dan PT Jakpro diminta menjamin warga mendapatkan hak pengelolaan atas Kampung Susun Bayam. Keempat, menjamin terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga.

"Dengan tidak melakukan penggusuran kembali kepada warga yang sampai surat ini diajukan belum mendapatkan haknya atas unit Kampung Susun Bayam," katanya.

Kampung Susun Bayam sendiri terdiri dari 3 blok/massa bangunan dan 4 lantai dengan total 138 unit hunian. Di mana 3 unit hunian di antaranya diperuntukkan bagi warga difabel.

Adapun fasilitas penunjangnya adalah unit usaha warga, koperasi dan gudang, musala dan tempat wudu, taman kanak-kanak dan perpustakaan, aula serbaguna, toilet umum, serta ramp difabel.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya