Berita

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi mendampingi warga Kampung Bayam di Balaikota DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Dibantu LBH, Warga Gusuran JIS Kembali Tagih Hak Tempati Kampung Susun Bayam

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Nasib warga yang terdampak proyek Jakarta International Stadium (JIS) di Kampung Bayam masih menggantung tanpa kejelasan. Meskipun, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan Kampung Susun Bayam (KSB) untuk mereka.

Untuk itu, puluhan warga eks Kampung Bayam pada hari ini, Senin (20/2), kembali menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, menuntut kepastian penempatan KSB yang masih samar.

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi, menyebut Pemprov dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penanggungjawab telah melanggar hak atas tempat yang layak, peraturan perundang-undangan, dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.


Jihan lantas menyampaikan empat tuntutan warga. Pertama, meminta Pemprov dan PT Jakpro segera memberikan unit Kampung Susun Bayam kepada warga korban penggusuran.

Selanjutnya, Pemprov dan PT Jakpro diminta menjamin warga Kampung Susun Bayam dapat menempati hunian dengan harga yang terjangkau.

"Dengan terlebih dahulu dilakukan dialog atau diskusi yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi bayam sebagai korban penggusuran," kata Jihan seperti dikutip Redaksi.

Ketiga, Pemprov dan PT Jakpro diminta menjamin warga mendapatkan hak pengelolaan atas Kampung Susun Bayam. Keempat, menjamin terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga.

"Dengan tidak melakukan penggusuran kembali kepada warga yang sampai surat ini diajukan belum mendapatkan haknya atas unit Kampung Susun Bayam," katanya.

Kampung Susun Bayam sendiri terdiri dari 3 blok/massa bangunan dan 4 lantai dengan total 138 unit hunian. Di mana 3 unit hunian di antaranya diperuntukkan bagi warga difabel.

Adapun fasilitas penunjangnya adalah unit usaha warga, koperasi dan gudang, musala dan tempat wudu, taman kanak-kanak dan perpustakaan, aula serbaguna, toilet umum, serta ramp difabel.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya