Berita

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani/Net

Politik

Walau Belum Ideal, Gerindra Tetap Berterima Kasih ONH Ditetapkan Rp 49 Juta

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 03:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Meski belum cukup untuk dikatakan ideal, Partai Gerindra tetap berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Agama karena telah menetapkan ongkos naik haji (ONH) diturunkan menjadi Rp 49 juta yang sebelumnya Rp 69 juta.  

Begitu dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani saat menghadiri Tasyakuran 15 Tahun Partai Gerindra di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (17/2).

Setelah ada keputusan itu, dikatakan Muzani, maka calon jemaah haji tahun 2020 bisa berangkat tanpa penambahan biaya dan jemaah haji tahun 2021-2022 untuk bisa berangkat hanya menambah Rp 9 juta. Sementara, jemaah haji 2023 sudah mulai diberlakukan ONH sebesar Rp 49 juta.


"Meskipun angka itu belum ideal, tapi ini sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Mudah-mudahan ini bisa menjadi manfaat," ujar Muzani.

Muzani menjelaskan, turunnya biaya haji dari 69 juta menjadi 49 juta itu karena keputusan politik. Partai Gerindra melalui Komisi VIII DPR RI telah melakukan perundingan kembali dengan Kementerian Agama, sehingga angka kenaikan biaya haji itu bisa ditekan.

"Kerja-kerja inilah yang menjadi komitmen Partai Gerindra untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat di usia yang ke 15 tahun," katanya.

Sambungnya, politik itu adalah pangkal dari semua keputusan. Politik adalah ujung dari semua urusan rakyat. Partai politik adalah sebuah institusi penting dalam pengambilan keputusan.

Maka, lanjut Wakil Ketua MPR RI itu, ketika pemerintah mengumumkan kenaikan biaya haji reguler menjadi Rp 69 juta. Padahal biaya haji pada periode yang lalu di bawah Rp 40 juta.

"Atas dasar itu, Partai Gerindra di Komisi VIII DPR oleh Pak Prabowo memerintahkan agar kita berunding lagi, supaya ONH reguler naik tidak terlalu tinggi. Akhirnya diputuskan ONH reguler menjadi Rp 49 juta," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya