Berita

Bharada Richard Eliezer/Net

Politik

LPSK Minta Jaksa Tak Ajukan Banding Vonis Eliezer Bekas Ajudan Sambo

RABU, 15 FEBRUARI 2023 | 15:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Vonis 1 tahun 6 bulan penjara bagi mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah terbukti terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), diharapkan tidak dilakukan banding oleh Jaksa Penuntut Umum.

Harapan tersebut datang dari Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, usai sidang vonis Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

“Kita mengapresiasi putusan majelis hakim )(Pengadilan Negeri Jakarta Selatan), dan kita berharap Jaksa juga tidak melakukan upaya banding terhadap putusan ini,” ujar Partogi.

Ia menjelaskan, Eliezer yang dalam proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah menjadi justice collaborator. Sehingga menurutnya, bonus yang dijatuhi hakim sudahlah tepat.

“Kita tidak pernah melupakan kejujuran, kebenaran yang disampaikan Eliezer yang membuat perkara ini terang,” tuturnya.

Maka dari itu, Partogi memandang perlu bagi semua pihak terkait untuk menghargai keputusan hakim dalam menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kurungan penjara terhadap Eliezer.

“Ini sebagai bentuk penghargaan kepada Eliezer sebagai justice collaborator,” demikian Partogi menambahkan. 

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya